MEDAN – Seluruh panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut harus mengumumkan ranking hasil ujian yang dinilai perguruan tinggi negeri (PTN) kepada masyarakat.
“Jadi tidak hanya nama-nama yang lulus saja yang diumumkan. Nilai seluruh peserta yang mengikuti seleksi CPNS juga harus diumumkan panitia seleksi,” kata Ketua Komisi A bidang pemerintahan DPRD Sumut, Hasbullah Hadi, pagi ini.
Menurut Hasbullah, pengumuman hasil seleksi tersebut harus dilakukan untuk memnimalisir terjadinya kecurangan. Karena masyarakat bisa membandingkan nama-nama peserta yang lulus dengan ranking hasil penilaian yang dilakukan PTN yang bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga, tambah politisi Partai Demokrat itu, panitia seleksi tidak bisa dengan mudah ‘menukangi’ nama-nama dalam pengumuman hasil seleksi.
“Kalau mereka ingin mengganti nama peserta yang lulus, maka mereka harus bekerjasama dengan PTN. Dan kalau PTN tersebut mau bekerjasama, tentu akan mengurangi kredibilitas mereka. Tapi saya yakin, setiap PTN pasti tidak mau bekerjasama berbuat curang,” katanya.
DPRD Sumut sendiri, tegas Hasbullah, akan meminta hasil ranking kepada setiap PTN yang menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di Sumut. Selain itu, mereka juga akan meminta hasil ranking tersebut kepada seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Sumut.
Sumber :WaspadaOnline