Artikel

Resesi Buah Pahit Sistem Kapitalis

Oleh : Sri Handayani

Tahun 2020 menjadi tahun yang berat bagi perekonomian global. Satu demi satu negara berjatuhan ke jurang resesi. Perekonomian dunia berada di ambang ketidakpastian akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Begitu juga dengan perekonomian Indonesia yang diprediksi kuat pada kuartal II-2020 ini mengalami kontraksi. Belum lagi isu resesi yang berada di depan mata, melihat negara tetangga Singapura sudah menelan pil pahit akibat pandemi.

Resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Hal itu juga pernah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Technically kalau 2 kuartal berturut-turut negatif memang resesi. Kan itu definisi resesi memang bahwa pertumbuhan ekonomi 2 kuartal berturut-turut negatif. Itu berarti ekonomi mengalami resesi,” kata dia dalam konferensi pers virtual APBN Kita pada 16 Juni 2020 lalu.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menjelaskan, resesi dapat dilihat masyarakat dari beberapa tanda, antara lain pendapatan yang menurun, kemiskinan bertambah, penjualan khususnya motor dan mobil anjlok, dan sebagainya.

“Misalnya mulai triwulan III-2020I, kalau pasar kebutuhan pokok saya kira tidak ada perubahan. Tapi kalau mal-mal masih sepi ya itu menunjukkan resesi. Jadi masyarakat terlihat jelas mulai banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Tauhid kepada detikcom, Sabtu (18/7/2020).

Resesi ekonomi sudah di depan mata. Para ahli mendorong masyarakat mengantisipasi dengan gaya hidup hemat dan menyiapkan alternative pekerjaan. Tidak cukup hanya mengantisipasi tapi perlu solusi tuntas atas resesi ini akbibat berlakunya sistem kapitalisme. Perlu mendorong masyarakat untuk memahami bahwa sistem ekeonomi kapitalisme cacat dari bawaan dan menghasilkan krisis termasuk resesi.

Melihat sejarah Daulah Islam pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah mengalami krisis ekonomi yang hebat. Rakyat Daulah Islam kelaparan massal. Yang sakit pun ribuan. Roda ekonomi berjalan terseok-seok. Bahkan sudah sampai level membahayakan. Di antara masyarakat ada yang berani menghalalkan segala macam cara untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Bahkan binatang buas pun sampai berani masuk ke perkotaan.

Dari sini kita bisa membayangkan betapa berat kondisi waktu itu. Dengan situasi dan kondisi saat peralatan dan sarana-prasarana tidak semodern seperti sekarang, Khalifah Umar harus mengurus, mengelola dan mencukupi rakyatnya yang terkena dampak krisis ini. Sungguh angka yang sangat fantastis pada saat itu. Kerja berat dilakukan dan dilalui oleh Khalifah Umar sebagai bentuk tanggung jawabnya melayani urusan rakyatnya.

Walhasil, krisis ekonomi ini, sungguh adalah sunnatullah. Bisa dialami oleh sebuah negara. Termasuk Daulah Islam. Yang menjadi pembeda adalah bagaimana Khalifah peduli dan memikirkan jalan keluar yang tepat dan cepat dalam mengatasi krisis ekonomi ini. Solusi yang tuntas dan menyeluruh. Bukan solusi tambal-sulam. Apalagi hanya sekadar basi-basi penuh pencitraan.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu menghentikan krisis ekonomi global yang sistemik serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi umat manusia.

Di antara prinsip dan paradigma ekonomi yang akan dilakukan dalam sistem islam adalah menjalankan Politik Ekonomi Islam. Negara akan menjalankan Politik Ekonomi Islam yang bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu.

Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia, bukan pada tingkat kolektif (negara dan masyarakat).

Menurut al-Maliki ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam: Pertama, setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan. Kedua, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh. Ketiga, mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya. Keempat, nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.

Berdasarkan prinsip di atas, Khilafah akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi.

Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum; misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas.

Jadi pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Sebabnya, percuma saja jika tingkat pertumbuhan tinggi, tetapi jumlah gelandangan dan pengemis di kolong jembatan sangat banyak, tingkat anak putus sekolah sangat tinggi, prostitusi, kriminalitas, narkoba, korupsi, busung lapar dan penyakit berbahaya merajalela.

Dan dalam sistem Islam, negara akan melaksanakan politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam termasuk pengelolaan sumberdaya alam, sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.Dengan demikian penguasaan dan penghelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian negara, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga negara baik Muslim maupun ahludz-dzimmah akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis.

Sumber Daya Alam (SDA) merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia, yang saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan kembali Khilafah. Karena itu pula, kalau saat ini ada penolakan terhadap penegakan negara Khilafah dan kriminalisasi ide khilafah yang dilakukan oleh rezim-rezim negeri negeri Islam, bisa diduga kuat bahwa di belakang mereka adalah para kapitalis dan negara-negara penjajah.

Terjadinya resesi global di berbelahan dunia karena tidak menjalankan perintah syariat Islam yang jelas dari Allah Swt, sebagaimana Khalifah Islam menjalani itu semua karena hanya melandaskan diri pada tuntunan syariah Islam. Maka saat ini negara harus kembali kepada sistem ekonomi islam.

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS.Al – Maidah : 50)

Wallahu ‘alam bish showab.

Penulis adalah guru tinggal di Padangsidimpuan

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.