Berita Nasional, Berita Sumut, Seputar Madina

Roving Seminar KI, Atika Bawa Kopi Takar

Wabup Atika Hadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektul di Medan/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka kegiatan roving seminar Kekayaan Intelektual di Medan yang dilaksanakan di Medan (13-14 Maret), Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membawa paket Kopi Takar untuk diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno melalui Direktur Pengembangan KI Kreatif Kemenparekraf.

Selain itu, Atika juga menawarkan paket berisi kopi robusta dan arabika Mandailing, kulit manis, gula aren, dan wadah (gelas) dari batok kelapa kepada para kepala daerah yang hadir.

Atika mengatakan, paket Kopi Takar tersebut sengaja didesaign untuk mengenalkan kopi Mandailing kepada peserta.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemkab Madina terhadap kopi Mandailing baik arabica maupun robusta,” katanya, Rabu (13/4).

Acara roving seminar ini dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.

Provinsi Sumatera Utara menjadi lokasi pertama pelaksanaan roving seminar Kekayaan Intelektual (KI).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan staf ahli Menteri Dalam Negeri. Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengikutinya melalui zoom meeting.

Selain itu, roving seminar yang pertama ini juga diikuti para kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong kemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Agar KI dapat menopang perekonomian negara, menurut Yosanna, masyarakat Indonesia perlu menerapkan empat pilar utama KI: penciptaan, perolehan atau perlindungan, penegakan hukum, dan komersialisasi KI.

“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” kata Yasonna.

Untuk itu, Yasonna meminta seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat di pusat maupun di daerah untuk bersinergi memanfaatkan sistem KI Nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi.

Yosanna berharap kegiatan roving seminar kekayaan intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah guna mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.