Seputar Tapsel

RSU Sidimpuan Belajar ke RSU dr FL Tobing

Sibolga. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan dr Aminuddin bersama rombongan 5 kelompok kerja (Pokja) berkunjung ke RSU dr FL Tobing Sibolga, Jumat (27/1). Mereka studi banding terkait keberhasilan RSUD FL Tobing meraih akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Lima pokja yang datang mendampingi Direktur RSU Padangsidimpuan itu adalah Pokja administrasi, pelayanan medis, rekam medik, keperawatan dan Pokja instalasi gawat darurat (IGD).

Direktur RSUD dr FL Tobing Sibolga, drg Tunggul Sitanggang, membuka pintu bagi pihak RSUD Sidimpuan untuk menggali informasi yang dibutuhkan terkait usaha meraih akreditasi itu.

“Kami juga ikut bertanggung jawab guna membantu rumah sakit dari daerah tetangga memperoleh akreditasi sebagaimana keputusan Menteri Kesehatan tentang standar pelayanan rumah sakit yang dimulai sejak 1995,” ujar Tunggul.

Menurut Tunggul, akreditasi akan memberi jaminan pelayanan kesehatan kepada pasien dan telah mengacu kepada ketentuan dan standar pelayanan kesehatan.

“Semua Pokja dari RSUD Padangsidimpuan sudah bergabung dengan Pokja kita guna melakukan sharing informasi terkait persiapan itu,” tukasnya.

Dokter Aminuddin menjelaskan, tahun ini pihaknya telah menargetkan RSUD Sidimpuan terakreditasi.

“Berkaitan dengan itu, kita ingin mempersiapkan RSU kelas B Padangsidimpuan, dan kita tidak malu untuk belajar dari RSU dr FL Tobing Sibolga yang sudah lebih dahulu memperoleh akreditasi,” ujarnya.

Dia berharap target akreditasi tersebut dapat dicapai setelah mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari direktur dan pokja RSUD dr FL Tobing.

“Beberapa waktu lalu kita masih mengalami kendala terkait persiapan ini, tetapi tahun ini kita sudah mendapatkan dukungan penuh dari Pemko Padangsidimpuan, dan kita sudah siap untuk diakreditasi,” tutur Aminuddin. (juniwan.medanbisnis)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.