Seputar Madina

Sah! Ini Struktur PAPBD Madina Tahun 2021

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) melalui rapat paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan PAPBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 pada Kamis (30/9) di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Panyabungan.

Adapun struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang PAPBD tahun 2021 yang disampaikan Bupati Madina H. M. Ja’far Sukhairi Nasution pada sektor pendapatan disepakati sebesar Rp. 1.689.954.783.147,- dari target yang direncanakan pada APBD murni sebesar Rp. 1.643.763.327.503,-.

Pada sektor pendapatan yang disepakati ini terjadi peningkatan sebesar 3%.

Sementara pada sektor belanja daerah disepakati Rp. 1.737.394.264.628,- atau meningkat sebesar 4%.

Secara keseluruhan total rencana pendapatan dan belanja daerah terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja sebesar Rp. 47.439.481.481,-.

Selisih tersebut akan ditutupi dari penerimaan Silpa sebesar Rp. 47.439.481.481,- sehingga struktur PAPBD tahun 2021 ini menganut anggaran berimbang atau zero defisit.

Usai penandatanganan persetujuan bersama atas PAPBD, Bupati Madina dalam sambutannya menekankan seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran.

“Pelaksanaan anggaran merupakan satu stimulus dalam peningkatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, tentu dengan tidak mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ungkapnya.

Bupati berpesan agar dalam pelaksanaan belanja setiap OPD mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.