PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah pengambilan keputusan sempat tertunda karena tak kuorum, akhirnya pemerintah dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026.
Persetujuan tersebut diperoleh pada lanjutan paripurna Ranperda RPJMD pada Rabu (9/2) malam.
Rapat dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution dan dihadiri 25 anggota DPRD.
Sementara dari pihak pemerintah terlihat Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekdakab Gozali Pulungan, para asisten, beberapa kepala OPD, dan camat.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penyerahan buku Ranperda RPJMD dari Bupati kepada Ketua DPRD untuk diserahkan kepada panitia khusus (Pansus).
Sesuai kesepakatan seluruh fraksi, anggota pansus tidak diubah dan merujuk pada pansus yang dibentuk dalam pembahasan rancangan awal.
Adapun anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Pansus RPJMD adalah sebagai berikut; Dodi Martua (fraksi Demokrat), Lely Hartati (Persatuan Madina), Zainuddin Nasution (Gerindra), Suhandi (Gerindra), Teguh W Hasahatan Nasution (Persatuan Madina), Sobir Lubis (Golkar), Syariful Sarlink (Golkar), Edi Anwar (PKB), Ahmad Budiman Borotan (PKS), Maraganti Batubara (Hanura), Zainal Abidin (Persatuan Madina), dan Nisat Sidik Nasution (Amanah Berkarya).
Sebelumnya, dalam menjawab pandangan umum fraksi Bupati Sukhairi mengatakan akan menjadikan pandangan setiap fraksi sebagai rujukan dan masukan dalam pembahasan selanjutnya.
“Insyaallah seluruh pandangan fraksi yang kami terima akan kami jadikan rujukan atau masukan untuk konteks pembahasan RPJMD ini berjalan dengan baik,” katanya.
Paripurna kemudian diskors untuk memberikan waktu bagi pansus untuk bekerja. Skors rencananya akan dibuka pada Rabu 16 Februari 2022 pukul 10.00 WIB dengan agenda pembahasan tingkat kedua.
Peliput: Roy Adam