KOTANOPAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal memasuki Hari Ulang Tahun ke-16 pada 9 Maret 2015, dan sejauh itu pula banyak ditemukan kebijakan pemerintah daerah yang diduga salah kaprah berakibat uang negara yang nota bene uang rakyat mubazir dihamburkan.
Kasus komplek bangunan pasar lelang karet di kawasan Desa Tobang Kecamatan Kotanopan, mubazir alias tak dimanfaatkan sejak dibangun tahun 2011 lalu.
Dana yang dikucurkan untuk komplek ini sekitar 400 juta rupiah bersumber dari APBD Madina TA 2011.
Pantauan wartawan, pekan lalu, bangunan pasar lelang karet yang juga berada dipinggir jalan negara Medan-Padang itu, kondisinya sudah bersemak belukar, disekelilingnya diselimuti rerumputan setinggi satu meter.
Sejumlah warga mengatakan sangat kecewa melihat kondisi komplek pasar lelang karet ini, sebab uang negara ratusan juta rupiah dikucurkan, toh hanya menjadi bangunan yang penuh semak belukar.
Warga menilai bahwa Pemkab Madina yang menelurkan kebijakan pembangunan pasar lelang karet ini dinilai asal menganggarkan dana saja alias hantam kromo membangun komplek bangunan tanpa mengkaji dari sisi layak dan outputnya.
Dari sisi pertanggungjawaban administrasi mungkin sudah selesai, tetapi dari sisi outputnya tak berhasil, buktinya sejak tahun 2011 bangunan ini tak dimanfaatkan, lalu apa sebenarnya tujuan pemkab membangun bangunan ini dengan dana yang besar? Apakah dibalik anggaran dana ini ada peluang korupsinya?
Peliput : Lokot Husda
Editor : Dahlan Batubara