Seputar Madina

Serial HUT Madina ke-16: Tiga SKPD Lalai Laporkan Nilai Aset 3 Milyar, Indikasi Korupsi?

 

Kabupaten Mandailing Natal memasuki Hari Ulang Tahun ke-16 pada 9 Maret 2015, dan sejauh itu pula banyak ditemukan indikasi cacat atau penyimpangan di banyak SKPD.

Tetapi, pengajuan, persetujuan dan pelaksanan tahapan kegiatan berlanjut seakan tanpa kejutan. Bahkan RPJM Kabupaten, RPJM kecamatan dan RPJM Desa/Kelurahan sudah mencerminkan proyeksi pekerjaan hingga 2016.

Catatan dan data evaluatif boleh membuat banyak pihak tercengang. Database Mandailing Online menyimpan sejumlah indikasi cacat atau penyimpangan di banyak SKPD. Ada fenomena tindak pidana korupsi, salah satunya dalam hal pengelolan aset.

Sesuai data yang ada, terdapat sebanyak 3 SKPD yang lalai melaporkan nilai aset berjumlah masing-masing lebih dari Rp 1 milyar. Sehingga ketiga SKPD bongsor ini dan 15 SKPD lainnya belum melaporkan aset tetapnya sebesar Rp 3,83 milyar dari total nilai Rp 64,11 milyar.

Salah satu SKPD yang diduga adalah Dinas Perhubungan dan Informatika yang sebenarnya sudah mendapat Anggaran sebesar Rp 5,5 milyar tetapi baru melaporkan nilai asetnya sebesar Rp 4,32 milyar hingga 23 Mei 2014.

Karena hal-hal seperti itu, Bupati Madina mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan inventarisasi dan penilaian secara menyeluruh, menatausahakan dan mengamankan aset daerah sesuai ketentuan.

Oleh karen itu, atas rekomendasi dari pihak berwenang, Bupati Madina memerintahkan Pengguna atau Kuasa Pengguna Anggaran Barang di masing-masing SKPD untuk melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daaerah dan rekonsiliasi dengan Bidang Aset dan Kepala Bidang Akuntansi di Dinas pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sebagaimana terungkap dari sumber yang sama, rekomendasi itu sudah berlanjut jadi instruksi Bupati Madina untuk, salah satunya, agar seluruh SKPD menyelesaikan daftar pengadaan barang, buku inventaris dan usul penetapan status aset tetap.

Ternyata, masih terdapat sebanyak 18 dari 48 SKPD yang belum menuntaskannya hingga 12 April 2013. Karena itu, total nilai aset tetapnya hanya Rp 1,862 trilyun. Jumlah ini memiliki perbedaan secara absolut dengan saldo neraca senilai Rp 2,005 trilyun.

Tentu saja, pengelolan aset yang sangat mengkhawatirkan karena memungkinkan raibnya aset tetap Madina senilai Rp 142,81 milyar itu terkoreksi pada awal 2013 lalu. Teramat menarik menindaklanjutinya dan meminta gambaran progresnya di Maret 2015 ini kepada Kepala DPKAD, H. Somad Lubis, SE.

Peliput : Ludfan Nasution

Editor  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.