Artikel

Setengah Juta Mahasiswa Putus Kuliah Saat Pandemi, Dimana Peran Negara

Oleh: Rina Rusaeny
Aktivis Mahasiswa

Tak terasa pandemi Covid-19 hampir 2 tahun lamanya melanda dunia termasuk Indonesia. Hampir seluruh sektor terdampak, tidak hanya di sektor kesehatan, melainkan juga di bidang pendidikan. Seperti diantaranya banyaknya mahasiswa putus kuliah. Informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Beasiswa Baznas, Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. Sri mendapatkan informasi soal angka putus kuliah tersebut dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikburistek. Informasi yang dia terima, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS).

Sri mengatakan pada tahun sebelumnya angka putus kuliah sekitar 18 persen. Kemudian di masa pandemi ini naik mencapai 50 persen. Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari pandemi Covid-19.

Baca:https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/16/08/2021/di-masa-pandemi-setengah-juta-lebih-mahasiswa-putus-kuliah/

Tak bisa dipungkiri ancaman putus kuliah yang meroket tajam bukan tanpa alasan, salah satu penyebab utamanya adalah akibat dari sulitnya membayar biaya perkuliahan yang cukup mahal. Melihat dampak covid-19  yang menimbulkan banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan, sedang segunung kebutuhan hidup harus terpenuhi. Alhasil, banyak orang tua tidak mampu mebiayai pendidikan anak-anaknya. Terkhusus tingkat perguruan tinggi.

Menanggapi hal ini pemerintah yang diwakili oleh Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan kebijakan yang tegas terkait bantuan pemberian UKT dan mendukung pihak kampus untuk melakukan relaksasi biaya pendidikan.

Tak hanya itu, Najwa Shihab dan Kitabisa melakukan ternak uang dengan meluncurkan program donasi untuk membantu mahasiswa melanjutkan studi. Chief Product Officer & Co-founder Ternak Uang, Felicia Tjiasaka mengatakan, pendidikan merupakan salah satu cara untuk membantu generasi muda memahami pengetahuan keuangan dan menerapkannya di masa depan.

Meskipun demikian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk meringankan beban mahasiswa, nampaknya lagi-lagi terlihat hanya meringankan kalangan tertentu saja alias tidak merata, belum lagi syarat dan ketentuannya yang berbelit. Mahasiswa harus mengais-ngais untuk mendapatkan beasiswa yang disiapkan sangat terbatas oleh pemerintah bahkan harus memohon-mohon untuk mendapatkan belas kasihan dari korporasi agar bisa menikmati fasilitas, magang, dan lainnya. Padahal didalam UUD 1945 negara menjamin hak pendidikan setiap warganya.

Ini seharusnya menjadi tamparan keras bahwa sistem sekuler kapitalis hari ini gagal memberikan jaminan pendidikan kepada generasi. Dalam  negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis seperti ini kemurahan penguasa harus disertai syarat dan ketentuan. Penguasa selalu  berhitung untung rugi. Karena sejatinya peran penguasa dalam sistem kapitalis bukan hadir mengayomi rakyat melainkan hanya sebagai penyalur jasa ataupun sebagai regulator. Maka tak heran jika layanan kesehatan, pendidikan, keamanan harus dibeli rakyat dengan harga mahal. Yang tak punya uang jangan harap bisa mendapatkan.

Berbeda jauh dengan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya merupakan tanggung jawab penguasa untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw dalam menjamin pendidikan rakyatnya, Rasul mewajibkan tawanan perang mengajarkan kaum muslim sebagai tebusan pembebasan mereka.

Dipastikan tidak akan ada anak yang putus sekolah ataupun putus kuliah. Karena anak-anak dari semua kelas sosial  dapat mengakses pendidikan formal. Negara yang membayar para pengajarnya, sebagaimana yang terjadi pada masa kegemilangan Islam. Khalifah al-Hakam II pada 965 M membangun 80 sekolah umum di Cordoba dan 27 sekolah khusus bagi anak-anak miskin. (Al-Waie.id, 1/12/2017)

Termasuk jaminan kebutuhan  pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Hal ini sejalan dengan fungsi negara atau penguasa untuk mengurus rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam potongan hadis shahih riwayat bukhari no.4789 disebutkan, dari Abdillah bersabda nabi Muhammad saw: “Setiap kalian adalah pemimpin (pengurus) dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban.”

Tak heran jika support negara begitu maksimal. Ini semua dibiayai melalui hasil kekayaan alam yang melimpah dari Allah Swt. Dimana negara mengelola dan memanfaatkan hasil kekayaan alam tersebut untuk kebutuhan masyarakat bukan untuk kepentingan pemilik modal.

Oleh kerena itu sudah saatnya mencampakkan sistem sekuler kapitalis yang jelas-jelas gagal memberikan jaminanan pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan berjuang untuk menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dalam kehidupan sehari-hari, agar tidak ada lagi mahasiswa yang pupus harapannya untuk menjadi intelektual peradaban karena faktor ekonomi. Wallahu’alam bishshawab.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.