Oleh: Susi Ummu Ameera
Pegiat Literasi
Melawan covid adalah kewajiban semua pihak, terlebih pemerintah, yang memiliki wewenang penuh atas kebijakan untuk rakyatnya. Dalam 24 jam terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid mencatat 8.189 kasus harian terkonfirmasi positif.
Peningkatan itu membuat akumulasi kasus positif covid bertambah menjadi 1.919.547 kasus. Oleh karena itu, pemerintah daerah di masing-masing wilayah bekerja keras membuat kebijakan untuk menekan angka positif covid, seperti yang dilakukan pemerintah daerah Medan.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Pendidikan Medan untuk menyiapkan infrastruktur kesehatan di setiap sekolah yang ada di Kota Medan. Terkhusus, setiap sekolah wajib mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) secara layak. Sepengetahuannya, masih banyak UKS yang kurang layak bahkan tidak aktif sama sekali. Padahal dalam kondisi pandemi saat ini, keberadaan UKS sangat penting dan mendasar. Di lain pihak mengikuti arahan menteri pendidikan dan kebudayaan, Walikota Medan Boby Afif Nasution menyatakan bahwa sekolah tatap muka harus dengan persiapan dan konsep yang matang, bukan ajang coba-coba. Meskipun kebijakan ini bertolak belakang dengan arahan Gubsu yang menolak adanya belajar tatap muka di bulan Juli ini, (SumutPos, 7/6).
Tampak adanya ketidaksolidan antara pemerintah di pusat dan di daerah dalam menyikapi masalah yang sedang dihadapi. Pertolongan pertama sebagai bentuk penjagaan dan pencegehan kluster di sekolah memang dibutuhkan, namun yang diandalkan harus lebih siap dari sekedar pengaktifan UKS. Betapa runyamnya mengatasi masalah dengan atmosfer sistem kapitalisme yang selalu memikirkan keuntungan ekonomi dan tindakan asal dalam hal-hal parsial tanpa memutus masalah akarnya. Seharusnya pemerintah pusat memastikan terlebih dahulu kesiapan dan kondisi di semua wilayah agar tidak terjadi kerancuan.
Jadi, jika hanya mengandalkan UKS disekolah sepertinya kurang efektif dan tidak menjamin, karena alat kesehatan di sekolah hanya sekedarnya. Sudah selayaknya pemerintah daerah menyikapi keputusan pemerintah pusat dengan melihat kesiapan wilayah msing-maisng, jika dianggap tidak memungkinkan maka jangan sampai salah mengambil jalan hingga muncul masalah-masalah baru. Kasihan rakyat yang selalu menjadi tumbal kebijakan. Harusnya langkah awal yang diambil pemerintah adalah menutup akses WNA secara total. Memisahkan antara yang sehat dan yang sakit, serta menyediakan alat pelindung diri serta fasilitas yang memadai untuk semua kalangan masyarakat.
Kebijakan tegas dan solutif aka nada jika kita berhukum kepada Islam yang tidak mengedepankan untung rugi, melainkan hanya mencari rida Allah swt. Di dalam sistem Islam, gambaran penanganan wabah sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalis hari ini.
Pertama, keintegralan dalam hal kewenangan kestrukturan pemerintah yang bersifat sentralistik.
Kedua, pemecahan permasalahan berdasarkan aqidah Islam yang bersifat mengakar bukan parsial.Â
Tindakan preventif dan kuratif dilakuakn dengan cepat yang berasal dari Allah swt. Pemisahan antara yang sakit dilakukan dalam jaminan rapit tes, swab tes, mencegah penularan dan lain-lain dengan gratis. Setelah ikhtiar dilakukan dengan sungguh-sungguh maka doa juga harus seantiasa digencarkan. Wallahu’alam.