Berita Sumut

Survey YRKI : 54,3% Publik Nyatakan Pemprovsu Tidak Tanggap Covid

Saipul Bahri, Koordinator Peneliti YRKI

MEDAN (Mandailing Online) : Masa pandemi seperti saat ini seyogianya menjadi momentum pembuktian bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk memberikan jaminan terhadap kegelisahan yang terjadi.

Masyarakat menanti munculnya beragam kebijakan yang relevan dan mampu memberikan solusi yang tepat akibat dampak dari pandemi covid-19.

Penantian tersebut terasa wajar, sebab dampak pandemi menggejala di hampir seluruh lini tatanan sosial, termasuk masyarakat itu sendiri.

Dampak pandemi ini membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dan sebagainya.

Selain mengharapkan keseriusan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, masyarakat tentu juga mengharapkan dalam proses pengambilan keputusannya diambil lewat proses yang transparan dan akuntabel.

Mempertimbangkan anggaran yang akan dikeluarkan dari APBD dengan jumlah yang tidak sedikit, 1,5 Triliun (Refocusing budget).

Refocusing anggaran tersebut berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD) dan dana alokasi umum (DAU).

Rencananya, anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi di Sumatera Utara.

Pada hari ini, Rabu 6 Mei 2020, Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengeluarkan hasil survei di tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada 22 April – 5 Mei 2020.

Penting, dan beralasan untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat di Sumatera Utara karena selama ini Provinsi Sumatera Utara dipersepsikan menjadi daerah terkorup di Indonesia.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan November 2019, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat ketiga daerah terkorup di Indonesia, dengan jumlah 60 kasus, setelah Jawa Barat 84 kasus dan Jawa Timur 85 kasus.

Data itu jelas menjadi justifikasi masyarakat untuk mengetahui transparansi dari proses perumusan hingga eksekusi nanti.

Ini juga menjadi beban tambahan gubernur Edy Rahmayadi, sebab persepsi masyarakat yang sedemikian buruk, dan misinya mewujudkan Sumut yang benar-benar Bermartabat semakin menantang.

Menyikapi permasalahan tersebut, YRKI telah mengadakan survey tentang : “Indeks Kepercayaan Masyarakat Sumatera Utara Terhadap Kinerja Pemerintah Pemprovsu Dalam Penanganan Pandemi Covid-19”.

Survey ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan terkait pengelolaan anggaran (1,5 Triliun) dalam penanganan pandemi covid-19 dan kebutuhan yang ada di masyarakat.

Survey ini dilakukan dengan metode teknik random sampling dengan jumlah sampel 274 responden yang diambil dari 34 kab/kota se-Sumut dengan rentang usia 18-55 tahun dan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Saipul Bahri, Koordinator Peneliti YRKI memaparkan ada beberapa temuan menarik dari hasil survei di daerah Sumatera Utara terkait dengan indeks kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan pandemi covid-19 kali ini.

Pertama, terkait dengan persepsi public terhadap kinerja pemerintahan Provinsi Sumatra Utara selama 2 (dua) bulan terakhir, sebanyak 87,2% publik menyatakan bahwa pandemic ini berpengaruh terhadap kinerja Pemprovsu, sementara 12,8% menyebutkan pandemic ini tidak berpengaruh terhadap kinerja Pemrovsu.

Kedua, terkait dengan seberapa tanggap Pemerintah Provinsi Sumut dalam konteks penanganan pandemi Covid-19, hanya 45,6% publik yang menyatakan pemprovsu tanggap terhadap penanganan Covid-19, (sangat tanggap, 25,2% dan cukup tanggap, 20,4%), sedangkan publik yang menyatakan tidak tanggap sebanyak 54,3% (sangat tidak tanggap 13,5%, tidak tanggap 19% dan sama sekali tidak tanggap 21,9%).

Angka tersebut terbilang wajar mengingat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara selama ini terlihat ragu-ragu dan karenanya minim ketegasan dalam mengambil kebijakan.

Ketiga, Saipul Bahri menambahkan bahwa transparansi anggaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada pengalokasian dana penanganan covid-19 kepada publik, dari 274 responden, sebanyak 178 responden atau sebesar 64% menyatakan Pemrovsu transparan (transparan 20,8%, cukup transparan 20,1% dan sangat transparan sebanyak 24,1%). Sementara 96 responden atau sebesar 35% menyatakan Pemrovsu tertutup (dengan rincian: sangat tertutup sebanyak 10,6%, cukup tertutup 14,2% dan tertutup sebanyak 10,2%.

Ini menjadi apresiasi bagi pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena di saat kondisi pandemi terjadi, kepercayaan masyarakat masih tumbuh terhadap transparansi Pemprovsu.

Keempat, terkait dengan pendistribusian anggaran yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 40,1 % publik setuju jika anggaran tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) langsung ke masyarakat, 38% publik setuju dengan pembelian Alat Pelindung Diri (APD), dan 8,4% publik setuju pendistribusian ke lain-lain (seperti: pengadaan obat-obatan, dan pembangunan rumah karantina).

Kelima, potensi praktek korupsi dalam penggunaan dana Covid-19, dari 274 total responden, sebanyak 229 responden atau sebesar 83,6% publik menyatakan penggunaan dana ini rentan dikorupsi dengan rasionalisasi kemungkinan (sangat mungkin dikorupsi 60,2% dan mungkin dikorupsi 23,4%).

Sedangkan responden yang percaya pada pengelolaan dana covid-19 tidak dikorupsi hanya 45 responden atau sebesar 16,4% (sangat tidak mungkin 7,3% dan tidak mungkin 9,1%).

Keenam, terkait kepercayaan responden terhadap kemampuan Pemprovsu dalam menangani Covid-19 ditemukan sebesar 50,2 % menyatakan tidak percaya (gabungan dari besaran 28,4% yang menyatakan tidak percaya, sebesar 21,8% menyatakan sangat tidak percaya) terhadap kemampuan Pemrovsu dalam menangani pandemic covid-19.

Sementara responden sebesar 49,8% menyatakan percaya terhadap Pemrovsu dalam menangani pandemic covid-19 (gabungan dari besaran 26,2 yang menyatakan percaya dan 23,6% menyatakan sangat percaya).

Menurut Saipul, jika kondisi-kondisi dari temuan di atas terus berlanjut, penanganan yang telah, masih dan akan terus berlangsung tidak akan memberi manfaat yang konkrit bagi masyarakat, dan efeknya bisa memperparah kegelisahan masyarakat.

Kondisi-kondisi ini, akan memunculkan ketidakteraturan-yang dampak terburuknya- resfon negatif terhadap penanganan yang dilakukan pemprovsu tadi bisa berbuah situasi-situasi yang tidak diinginkan.

“Temuan survei ini tentu saja dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Pertama, pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajeck Shah diharapkan segera meningkatkan kualitas kinerja dengan menggenjot berbagai kebijakan dan agenda penanganan pandemi Covid-19 ini dengan cara proporsional, responsif dan transparan, serta seluruh program maupun agenda pemerintah sudah sesuai dengan yang ditargetkan yang dibarengi dengan pengawasan partisipasi masyarakat.

Kedua, pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebaiknya membangun komunikasi politik dengan baik kepada seluruh stakeholder yang ada, baik itu pemerintahan kabupaten dan kota maupun elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi pendistribusian anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan pandemi ini.

Karena boleh jadi, tingginya persepsi dana covid-19 rawan dikorupsi disebabkan tidak adanya komunikasi yang sinergis dan terbuka, sehingga tidak terjalin koordinasi yang mampu menghasilkan komunikasi publik yang efektif.

Ketiga, sebagai langkah lanjutan bila memang diperlukan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dapat melakukan pembentukan tim independen untuk mengawasi jalannya alokasi dana yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Selain berfungsi sebagai penyegaran, pembentukan tim independen ini dilakukan untuk memperbaiki performa dan controling dari penyaluran alokasi anggaran, agar tepat dan guna.

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.