Bunag sampah
Buang Sampah Tanpa Dipilah, Siap-Siap Didenda Rp100 Ribu
- calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
- 0Komentar
MALANG-: Warga Kota Malang, Jawa Timur, sekarang harus berhati-hati jika ingin membuang sampah. Membuang sampah rumah tangga dan industri tanpa dipilah antara sampah basah dan kering, siap-siaplah menerima denda sebesar Rp100 ribu. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Rabu (10/11), di Malang, mengatakan, meski belum memiliki tong sampah yang sudah terpilah bukan […]
