Rabu, 11 Feb 2026
light_mode

transimigrasi

360 Ribu Tanah Transmigrasi Tanpa Surat

360 Ribu Tanah Transmigrasi Tanpa Surat

  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

Sulit buat Usaha karena Belum Bersertifikat JAKARTA – Keamanan hukum tanah-tanah yang ditempati transmigran terancam. Sebab, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat, sekitar 360 ribu bidang tanah transmigran belum bersertifikat alias bodong. Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2K-Trans) Kemenakertrans Jamaluddien Malik mengatakan, pihaknya terus mempercepat pembuatan sertifikat tanah hak milik bagi para transmigran. […]

expand_less