transimigrasi
360 Ribu Tanah Transmigrasi Tanpa Surat
- calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
- 0Komentar
Sulit buat Usaha karena Belum Bersertifikat JAKARTA – Keamanan hukum tanah-tanah yang ditempati transmigran terancam. Sebab, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat, sekitar 360 ribu bidang tanah transmigran belum bersertifikat alias bodong. Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2K-Trans) Kemenakertrans Jamaluddien Malik mengatakan, pihaknya terus mempercepat pembuatan sertifikat tanah hak milik bagi para transmigran. […]
