Seputar Madina

Tambang Emas Batang Natal “Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu”

Jeritan rakyat di Kecamatan Batang Natal sangat nyaring. Tetapi telinga pejabat Pemkab Madina seperti tuli.

Bahkan, Madina saat ini bagai kabupetan tak berhukum. Buktinya tambang tambang emas liar di sepanjang sungai Batang Natal terus menjarah tanpa menghiraukan jeritan rakyat.

Pemkab Madina bagai penguasa ompong. Tak bertaring menyetop para mafia tambang.

Para mafia tambang pun sepertinya sudah menganggap Pemkab Madina pemerintahan lemah yang tak mampu menghardik mereka.

Maka mafia mafia tambang emas itu pun dengan rakus menghajar bantaran Sungai Batang Natal menyebabkan arus sungai menjadi kotor keruh kelat yang kelak dikhawatirkan menyemai bibit bibit penyakit di tubuh warga.

Di sepanjang sungai itulah warga desa mandi, cuci piring, cuci baju hingga berwudu.

Air sungai itu telah menjadi sumber kehidupan bagi warga di desa desa sepajang alirannya di Kecamatan Batang Natal.

Tetapi airnya kini sudah tercemar oleh mafia tambang dan oleh ketidakmampuan bertindak pemerintah daerah.

Bukan saja bagi kehidupan manusia, juga merusak ekosistem hingga keanekaragaman hayati.

Lantas, apa fungsi pemerintah daerah jika tak mampu menjamin ekosistem bagi hajat hidup rakyatnya?

Rakyat itu tak punya kekuatan di hadapan mafia tambang. Kepada pemerintahlah mereka berharap menegakkan aturan.

Rakyat menjerit sejerit jeritnya. Berbulan bahkan sudah setahun lebih jeritan rakyat itu bagai tangisan tanah.

Tetapi jeritan mereka tak didengar. Jika didengar tentu sejatinya sudah ada tindakan konkrit menyetop kegiatan tanbang itu.

Bahkan bupati yang berasal dari Kecamatan Batang Natal itu pun terkesan belum mampu bertindak dengan tegas.

Berdasar data dari pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Madina yang diperoleh Mandailing Online, Rabu (24/6/2020) bahwa aktivitas tambang tambang emas sepanjang Sungai Batang Natal di Kecamatan Batang Natal belum memiliki izin.

Itu dibuktikan belum adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada KPPTSP Madina.

Sampai kini jumlah exapator alias beko sudah mencapai nyaris 100 unit dari puluhan pengusaha tambang itu tiap hari beroperasi menggali bantaran sungai.

Melenggang-kangkungnya para mafia tambang ini menimbulkan dugaan di benak rakyat, tentang apakah para pejabat telah ikut menikmati aliran dana hasil hasil tambang itu dalam betuk sogokan sehingga tak lagi bernyali di hadapan mafia tambang?

Sehingga pemkab pura pura tuli? Entahlah.

Yang pasti gambaran ini sudah seperti ungkapan populer : “anjing menggonggong kafilah berlalu”. (redaksi)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.