Seputar Madina

Tambang Emas Ilegal Kotanopan Berkedok Reklamasi

Lokasi reklamasi laan bekas tambang di wilayah saba arambir Kecamatan Kotanopan, Madina. ( ist )

MADINA ( Mandailing Online ) – Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM), Zakaria Rambe menganggap reklamasi ambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan hanya kedok. Ketelibatan pemerintahbdan aparat justru menguatkan dugaan pelegalan yang ilegal.

Hal ini kata Zakaria juga terbukti tidak adanya ketegasan Polisi dalam menindak para pelaku tambang emas ilegal meski perintah itu datang langsung dari seorang jendral polisi.

“Ini menunjukkan Kapolres Madina tak serius dalam penertiban pelaku amng emas ilegal seperti yang diperintahkan Kapolda. Saya pun haqqul yaqin, ada peredaraan uang di lingkungan APH. Sehingga ini menjadi salah satu penyebab tidak seriusnya penertiban tamng emas ilegal ini,” jelas Zakaria Rambe, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/5/2025).

Zakaria pun menegaskan, kegiatan reklamasi itu harus benar-benar dihentikan.  tambang emas ilegal  berkedok reklamasi bisa dibuktikan. Sehingga masyarakat di sekitar lokasi merasa terlindungi dengan hadirnya APH.

“Masyarakat di areal lokasi ini mau mengadu ke mana juga bingung. Mereka merasa sangat terganggu, bahkan mereka pun merasa terancam. Akibat kegiatan ilegal ini, bisa saja lima sampai sepuluh tahun kedepan akan terjadi bencana alam,”tutur Alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Karena itu, Zakaria berharap APH baik Polisi maupun TNI segera bertindak. Hal ini dikarenakan jangan akibat keuntungan sedikit orang, tetapi akan mengakibatkan bencana yang harus ditanggung oleh ratusan orang.
“Sudah banyak contoh, mulai dari Parapat, Labuhan Batu Utara, dan beberapa daerah lain. Jangan karena keuntungan yang sedikit, bencana mengancam ratusan warga Kotanopan,” tegas Zakaria.( tim )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses