Seputar Madina

Tambang Rakyat Lebih Potensial bagi Kesejahteraan Dibandingkan Perusahaan Raksasa

Ketua MPC Pemuda Pancasila Madina Akhmad Arjun Nasution/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pertambangan rakyat dinilai lebih potensial dalam menunjang kesejahteraan masyarakat dibandingkan tambang yang dikelola oleh perusahaan raksasa.

Penilaian itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Mandailing Natal (Madina) Akhmad Arjun Nasution pada Sabtu (1/1) malam di Panyabungan.

“Pertambangan emas yang dikelola rakyat ini lebih potensial dan bermanfaat ketimbang perusahaan raksasa yang mengeruk habis kekayaan emas Madina, meninggalkan bencana dan merusak hutan serta hanya memperkaya segelintir orang,” katanya.

Arjun menyampaikan, pemerintah dan masyarakat harus adil dalam memberikan stigma terhadap pekerja tambang karena sengketa lahan, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan tidak selamanya benar.

“Kalau pemerintah mengurus tambang rakyat ini dengan baik, potensinya sangat luar biasa. Termasuk terhadap PAD. Dampak negatif yang selama ini disematkan pun akan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Arjun menambahkan, kalau pemerintah jeli dan melihat ke lapangan ada ribuan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor tambang rakyat.

“Silakan cek ke lapangan, ribuan orang  menggantungkan mata pencaharian dari pertambangan emas ini. Hal ini membuka  lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat,” tegas Arjun.

Mantan anggota DPRD Madina ini mengusulkan agar pemerintah melegalkan tambang rakyat dengan mengedepankan kajian objektif dan peraturan perundang-undangan yang jelas sebagai payung hukumnya.

“Kita khawatir apabila pemerintah kekeh menutup pertambangan rakyat ini akan berpotensi menciptakan konflik sosial dan masalah baru,” sebutnya.

Arjun memberikan apresiasi kepada Pemkab Madina yang telah mengusulkan WPR dan berharap dalam waktu dekat Perda dan izin pertambangan rakyat bisa segera terbit.

Dengan pengusulan tersebut, terang Arjun, kegiatan pertambangan rakyat menjadi legal, aman, resmi, dan ramah lingkungan.

Arjun mengungkapkan, hal paling penting adalah pembinaan berkelanjutan dari pemerintah, termasuk sosialisasi dan pengawasan rehabilitasi lahan bekas tambang.

”Tentu tidak diperbolehkan menambang dengan menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida. Ketika itu tercapai akan berkontribusi positif dalam kegiatan sosial dan pembangunan seperti perbaikan sekolah, masjid, jalan, jembatan, dan lainnya,” tambah Arjun.

Dengan tegas Arjun mengatakan ketika hal-hal tersebut telah dipenuhi oleh pemerintah, tapi masih ditemukan penambang yang menyalahi aturan, maka pemerintah harus bertindak tegas, termasuk menyeret pelakunya ke ranah hukum.

“Bila solusi penataan tambang rakyat berjalan dan masih ada pelaku tambang yang bandel dan melakukan hal ilegal, kita sepakat pemerintah memberikan tindakan tegas. Termasuk diseret ke ranah hukum,” pungkasnya.

 

Peliput: Roy Adam

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.