Seputar Madina

Tergiur Untung Besar, Petani Jual Ganja


MADINA-Tergiur mendapat keuntungan besar, Alimaddin Rangkuti (37) warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur, nekat menjual daun ganja seberat 10 kilogram. Namun akibat perbuatannya itu, petani nilam ini ditangkap aparat Polres Madina.
Alimaddin saat ditemui METRO di Mapolres Madina, Kamis (15/9), mengaku dirinya telah dua kali menjual ganja. Alasan menjual daun haram tersebut karena bisa memeroleh keuntungan yang sangat besar.
Pria berkulit sawoh matang dan berpostur pendek ini menyebutkan dirinya memeroleh daun ganja kering siap pakai dari warga desanya yang merupakan pemilik lahan ganja. Daun haram itu lalu dijual ke luar Madina yaitu di Subuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Diceritakan Alimaddin, ganja kering siap edar tersebut dibelinya seharga Rp100 ribu per kilogram dan akan dijual seharga Rp850 ribu per kg.
“Saya baru dua kali melakukannya pak. Sekali berhasil, kedua kalinya sudah tertangkap. Ganja itu akan saya jual ke Sibuhuan. Saat ditangkap 29 Agustus lalu, saya bawa ganja seberat 10 kilogram,” akunya.
Sementara itu aparat Polres Madina juga membekuk tiga tersangka lain yakni Anputra (26), Ian Andi Lubis, dan Enri Iskandar dengan barang bukti ganja siap edar seberat 6 kilogram. Ganja tersebut diperoleh ketiga warga Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Madina ini dari seseorang yang tak dikenal di Desa Sipapaga, Panyabungan.
Kepada METRO, Anputra mengatakan dia bersama dua kawannya membeli ganja untuk diedarkan di Desa Tapus dan sekitarnya.
“Saya baru sekali ini pak melakukannya. Saya juga enggak kenal sama orang yang menjual ganja itu, karena kami komunikasi lewat Hp saja. Selesai transaksi kami langsung pulang. Kedua kawanku itu aku ajak untuk membantuku dengan berbagi keuntungan,” akunya.
Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe didamping Kasat Narkoba AKP Hendra kepada wartawan di Mapolres Madina menjelaskan, sejak operasi ketupat hingga Rabu (14/9), Polres menyita 200 kilogram ganja kering siap edar ditambah sebanyak 600 batang tanaman ganja. Dan dari hasil itu, Polres menangkap empat tersangka.
“Ini merupakan hasil sejak sebulan terakhir, dan terakhir adalah hasil operasi kita di sekitar Tor Sihite tepatnya di Desa Huta Tua dan Huta Tinggi Rabu dini hari (14/9). Jumlah semua ganja kering sekitar kurang lebih 200 kilogram, dan ganja siap panen sekitar 600 batang,” kata Kapolres, Kamis (15/9).
Dirincikan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan pertama dilakukan pada 29 Agustus dengan seorang tersangka yakni Alimaddin Rangkuti warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur dengan barang bukti 10 kilogram daun ganja yang akan dijual ke Sibuhuan. Alimaddin tertangkap di dalam mobil taksi antar Panyabungan-Psp.
Kasus berikutnya terjadi di Desa Tapus dengan tiga tersangka yakni Anputra, Ian Andi Lubis dan Enri Iskandar. Ketiga warga Tapus tersebut diamankan polisi sepulangnya dari Panyabungan ketika membawa ganja seberat 6 kilogram.
Dan kasus terakhir adalah hasil operasi di sekitar Tor Sihite Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Di mana hasil operasi ini pihaknya berhasil mengamankan ganja di beberapa titik. Yakni pertama di gunung sekitar Desa Hutatua sekitar 50 kilogram, lalu di gunung sekitar Desa Hutatinggi, di dalam pondok ditemukan lebih dari 100 kilogram, dan ladang ganja sekitar 2 hektare berisikan 600 batang ganja siap panen. Kesemua barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Madina.
”Jumlah keseluruhan kurang lebih 200 kilogram ditambah 600 batang ganja. Dan kita juga menemukan 8 unit senjata api jenis senapan angin rakitan serta 1 tombak yang digunakan sebagai alat pengamanan pemilik ganja itu. Senapan angin rakitan ditemukan di pondok sekitar ladang ganja, namun selama operasi di Panyabungan Timur, Polres tidak berhasil menangkap pelaku atau pemilik ganja,” beber Hendra.
Dilanjutkannya, dari kasus tersebut ketiganya diancam pasal 111, 114 dan 116 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara. (wan)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.