Seputar Madina

Tidak Ada Ampun, PUPR Madina Komitmen Tindak Kontraktor Nakal

Pj Kadis PUPR Madina Evi Yanti Harahap

PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Mandailing Natal, Sumatera Utara berkomitmen menindak tegas para penyedia jasa atau kontraktor yang tidak melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur tidak sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku.

Pj Kepala Dinas PUPR Madina Evi Yanti Harahap menekankan, komitmen itu ditegaskan guna menjamin kualitas dan hasil pembangunan infrastruktur agar tetap terjaga dan bermanfaat.

Evi mengatakan, Dinas PUPR tidak akan main main dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat. Pemda Madina juga tidak ingin kualitas dan mutu hasil pembangunan jadi taruhan pasalnya dana pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan anggaran APBN dan APBD.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan tegas berupa sangsi akan diambil masing masing Bidang di Dinas PUPR Madina apabila penyedia jasa membangun tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama.

Ia mencontohkan, sangsi yang akan diberikan pada penyedia jasa yang nakal itu sampai pada pemberian daftar hitam bagi perusahaan. Penyedia jasa yang masuk daftar hitam tidak akan diberikan rekomendasi untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan mengikuti sejumlah tender yang ada di Dinas PUPR Madina.

” yang jelas Dinas PUPR tidak akan segan segan memutus kontrak bagi kontraktor nakal karena anggaran pembangunan itu beraumber dari Dana Negara dan Daerah” kata Pj Kadis PUPR Madina itu.

Kata Evi Yanti Harahap, ada sejumlah perusahaan penyedia jasa yang sudah ditindak tegas seperti CV. Ferdian Putra tahun 2022 di blacklist selama 2 tahun dan saat ini sedang di ajukan sebanyak 8 CV untuk di blacklist karena pemalsuan data saat lelang. ( napi/ red )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.