Seputar Tapsel

Tolak Bergabung ke Kecamatan Baru

Perwakilan 6 Desa Curhat ke DPRD
PADANGBOLAK- Sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan kepala desa dari Desa Siunggam Jae, Siunggam Tonga, Siunggam Julu, Tangga-tangga Hambeng, Aek Bayur dan Aek Tolong, mendatangi DPRD Paluta, Senin (9/1). Mereka menolak jika enam desa itu bergabung dengan Kecamatan Padang Bolak Tenggara.
“Kami datang ke DPRD untuk bertemu Tim Pansus Pemekaran Kecamatan,” ungkap mereka saat diterima Ketua Komisi I DPRD Paluta Amas Muda Siregar, didampingi Ketua Komisi III DPRD Paluta Hj Siti Kholijah Harahap selaku Pansus Pemekaran Kecamatan, di ruangan Komisi I DPRD Paluta.
Perwakilan masyarakat Darwin Siregar, penolakan yang terjadi merupakan akumulasi dari tidak didengarnya aspirasi mereka oleh para pemuat kebijakan di eksekutif maupun legislatif.
“Penolakan didasarkan atas letak geografis yang tidak strategis. Sebab untuk sampai pusat kecamatan di Desa Nagasaribu sebagai pusat ibukota Kecamatan Padang Bolak Tenggara harus melalui Siunggam. Jadi, aksesnya lebih jauh. Silakan saja mereka mekar tapi yang 6 desa tetap beribukota ke Padang Bolak,” tegas Darwin Siregar, kepada para anggota pansus pemekaran kecamatan.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Paluta Amas Muda Siregar didampingi Ketua Komisi III DPRD Paluta Hj Siti Kholijah Harahap, selaku pansus pemekaran kecamatan mengatakan akan membawa permasalahan ini ke forum.
“Kita akan membawa permasalahan ini kembali ke forum untuk dibahas bersama pansus. Saya tidak mau ada kepentingan dalam hal ini. Saya berjanji akan menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Amas. (thg.metrotabagsel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.