Berita Sumut

Tunjangan Guru di Labuhanbatu Rp 2,9 Miliar Diduga Diselewengkan


RANTAUPRAPAT :
Tunjangan untuk guru sebesar Rp2,9 miliar yang belum direalisasiakan terhitung sejak Juli 2010 lalu sampai Februari 2011 diduga disalahgunakan oknum Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu berinisial LM.

Apalagi,setelah kabar tak sedap ini muncul, LM menghilang dan tidak pernah lagi masuk kantor. Hal ini terungkap ketika Kepala Dinas Pendidikan Kabuaten Labuhanbatu Iskandar menyampaikan persoalan ini di dalam sidang dengar pendapat dengan anggota DPRD Labuhanbatu yang dipimpin Ketua DPRD Eliya Rosa Siregar.Sidang dihadiri ratusan guru yang belum memperoleh dana sertifikasi di Gedung Dewan, Senin 28 Februari 2011.

“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Pemkab Labuhanbatu tanggal 21 pebruari 2011 lalu dana sertifikasi ini dinyatakan hasilnya sudah jelas terjadi sebagai penyelewangan,” kata Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, sejak beberapa hari lalu para guru dari SMA Negeri 1 Rantauparapat datang ke dinas pendidikan setempat mempertanyakan persoalan dana tunjangan sertifikasi guru yang belum direalisasa-ikan. Ternyata LM saat dihubungi tidak dapat lagi dihubungi di telepon selular maupun secara langsung tidak dapat ditemui dikediamannya.

“Saya sudah berulang kali ke rumah Lomo (LM) tidak ketemu. Dan hari ini (kemarin) panggilan lagi berikutnya.Kalau mencarinya jangan tanya sudah saya lakukan,ponselnya pun tidak aktif lagi.Dan sudah saya tindaklanjuti laporan kepada bupati dan besok pun sudah sampai ke ranah hukum masalah ini,”papar Iskandar. Sementara untuk mengantisipasi persoalan ini agar tetap menjadi kondusif, maka masalah dana sertifikasi dialihkan kepadainspektoratdanBankSumut untuk sama-sama menelusurinya.

Dari sinilah kemudian diketahuihasilpemeriksaanInspektorat Pemkab Labuhanbatu sudah terjadi penyelewangan. Dalam dengar pendapat tersebut, sempat terjadi debat kusir antara anggota DPRD dan pihak eksekutif yang hadir membahas masalah penyelesaian yang akan dilaksanakan terhadap para guru yang belum memperoleh dana tersebut. Sebab, para guru yang dipimpin Dewan Sertifikasi Bustami, meminta penyelesaian uang yang menjadi hak mereka dapat segera masuk rekening masing-masing guru.

“Kami tidak tahu bagaimana sidang dengar pendapat DPRD dengan pihak eksekutif, yang kami tahu bagaimana secepatnya uang kami masuk rekening,”kata Bustami dalam dengar pendapat tersebut.

Bustami mengungkapkan, di antara para guru sudah ada yang terlanjur menggadaikan barang berharga. Bahkan ada yang sengaja meminjam uang karena waktu itu berharap akan memperoleh dana sertifikasi guru. Nyatanya sampai sekarang belum juga trealisasai, sehingga dikhawatirkan kalaupun menerima dana sertifikasi guru itu nantinya bisa kemungkinan sebahagian dari jumlah uang itu akan menutup bunga pinjaman yang sudah mereka lakukan.

“Herannya,hanya menumpang lewat saja pun uang itu dari rekening pusat, bisa ditilep tidak sampai ke rekening kami. Kami sudah bosan, besok ke besok. Kapan tenggat waktu yang akan diberikan kepada kami,” tegas Bustami dihadapan anggota DPRD dan eksekutif seperti, Sekdakab Labuhanbatu Hasban Ritonga, Kadis Pendidikan Iskadar dan sejumlah pejabat lainnya. Karena tak ada hasil memuaskan dari sidang itu, para guru itu sepakat akan melapor ke Polres Labuhanbatu.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol Tetra Darmariawan mengatakan, pihaknya siap untuk memproses sesuai hukum yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami siap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, tapi tolong beri masukan yang ada supaya diproses,” katanya di hadapan para guru yang mendatangi Polres Labuhanbatu, Senin 28 Februari 2011 pagi.(si)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda