Berita Sumut

Uang Makan PNS Diganti Uang Tambahan Penghasilan


BINJAI- Dihapuskannya uang makan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Binjai ditanggapi beragam.
Erlina Pulungan, Kepala Keuangan Pemko Binjai mengatakan uang makan bukan dihapuskan, tetapi diganti dengan uang tambahan penghasilan.

“Semua uang makan PNS kita berikan, tapi semenjak tahun 2010, uang makan diganti dengan tambahan penghasilan,” ujar Erlina seraya menambahkan, tahun 2011 tidak ada uang makan, tapi uang tambahan penghasilan.
Namun sayangnya, Erlina enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait uang tambahan penghasilan ini. Sebab, belum diketahui pasti, berapa besaran tambahan penghasilan yang diterima PNS dan kapan tambahan penghasaln itu diterima. “Sudalah, yang jelas uang tambahan diberikan, dan besaran uang tambahan penghasilan setiap PNS pokoknya lebih dari Rp5000 perharinya,” kata Erlina.

Lain halnya dengan Asnawi, Asisten III Bagian Umum Pemko Binjai. Dikatakannya, uang makan PNS tetap diberikan. “Pemberian uang makan saat ini bukan dihapuskan, tetapi diberikan lewat tunjangan. Untuk besarannya, sesuai dengan golongan PNS itu sendiri,” kata Asnawi, seraya menambahkan, uang makan dapat diberikan apabila anggaran mencukupi.

Sebelumnya, Humas Pemko Binjai Rusli, kepada wartawan koran ini mengatakan, uang makan PNS memang tidak ada di tahun 2010. Sebab, anggaran tidak mencukupi dan hal itu disebabkan adanya pelaksanaan Pilkada lalu. “Yang jelas, tahun 2011 uang makan akan kembali dicairkan,” ucap Rusli.(dan)
Sumber : Sumut Pos

Comments

Komentar Anda