Seputar Madina

Wacana Penggantian Nama Panyabungan, ICMI Muda: Sukhairi-Atika Fokus Saja Menunaikan Janji Kampanye dan Visi Misi

Kota Panyabungan/Istimewa.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana penggantian nama “Panyabungan” yang dilemparkan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution menuai kritik dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Madina. Wacana ini dipandang tidak urgen dan kontradiktif dengan janji kampanye dan visi misi pemerintahan Sukhairi-Atika (SUKA).

“Wacana itu kontraproduktif dengan sejarah panjang kota Panyabungan dan semangat persatuan masyarakat yang terjalin baik selama ini. Daripada mengurusi pergantian nama Kota Panyabungan, lebih baik keduanya fokus menunaikan janji kampanye,” ujar Sekretaris Caretaker ICMI Muda Madina Hapsin Nasution, SE, Jumat (16/9).

Hapsin menilai sampai saat ini belum terlihat program pembangunan yang linear dengan visi misi pemerintahan SUKA. Pergantian nama Panyabungan pun dinilai tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Hapsin menerangkan, secara historis dan literatur alasan yang disampaikan Bupati Sukhairi tidak sepenuhnya benar karena dalam bahasa Mandailing tidak mengenal kata “Sabung”.

“Dalam referensi lain merujuk peta kuno. Panyabungan dulu namanya “Panjamboengan” yang asal katanya sambung, artinya Kota Panyabungan adalah kota transit, terbuka dan multietnis yang merupakan tempat lalu lintas ke Kota Deli dan Padang,” urainya.

Mantan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal ini berpendapat, wacana penggantian nama Panyabungan-yang menurut Bupati Sukhairi berarti tempat penyabungan ayam-hanya akan menuai kontroversi dan perdebatan alot tak berujung.

“Untuk itu kita minta Bupati dan Wakil Bupati bekerja saja secara profesional, fokus pada pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Madina,” sebutnya ketika dihubungi di Panyabungan.

Hapsin mengatakan, orientasi dan substansi tagline “Era baru” dan “Madina Bersyukur, Madina Berbenah” yang digaungkan Bupati maupun Wakil Bupati tidak jelas serta tidak sinkron dengan perubahan nama Panyabungan.

“Perubahan apa, sih, yang dimaksud Sukhairi ini? Kita sampai saat ini tidak melihat perubahan apa pun di dalam pemerintahan Sukhairi-Atika,” jelas Hapsin.

menurut Hapsin, wacana perubahan nama Panyabungan, lebih banyak mudarat daripada manfaat serta akan melanggar UU Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Mandailing Natal dengan ibu kota bernama Panyabungan.

“Ini akan merepotkan persoalan administrasi kependudukan, pemerintahan, dan lainnya. Bayangkan berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk mengganti catatan administrasi masyarakat,” imbuhnya.

“Berbicara kota Panyabungan, lebih baik Sukhairi-Atika menata kesemrawutan, kekumuhan, dan kemacetan sehingga layak dipandang sebagai ibu kota kabupaten. Malu kita melihat Kota Panyabungan saat ini,” tambah alumnus UIN Syahada Padangsidimpuan ini.

Alih-alih mengurusi hal ‘konyol’ seperti itu, Sukhairi-Atika diminta untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang banyak di tengah singkatnya masa kepemimpinan.

“Konflik PTPN IV, kisruh PT SMGP, polemik PT Sorikmasmining, bahkan IPM Madina untuk skop Sumut saja masih rendah, angka kemiskinan yang meningkat, angka stunting yang tinggi, reformasi birokrasi yang tidak berjalan maksimal, SDM ASN yang lemah dibuktikan dengan kinerja yang tidak maksimal, dan komitmen pemberantasan KKN yang rendah, ini jauh lebih penting untuk diurus,” tegas Hapsin.

“Masyarakat menunggu tagline “Perubahan” yang digaungkan Sukhairi. Hal ini urgen mengingat periodisasi kepemimpinan bupati relatif singkat karena Pilkada Serentak 2024 sudah di ambang pintu,” tutup mantan aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.