Seputar Tapsel

Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

Tapsel (MO)- Diduga melakukan tindak pidana Korupsi atas dana Workshop dan Bimbingan Teknis (bimtek), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan AL dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Informasi Rakyat (LiRA) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam surat laporan LiRA No: 010/VII/LI-RA/2012 kepada Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya yang ditanda tangani Bupati LiRA Mara Halim Harahap disebutkan, telah terjadi dugaan korupsi dana workshop dan bimbingan teknis pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2012 dengan bukti awal perjalanan dinas 15 anggota dewan mengikuti workshop dan bintek sosialiasi UU Pemilu dan UU Partai Politik selama lima hari (14-18/05/2012) di Jakarta sesuai SPT No: 090/709/2012 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdurrasyid Lubis pada 14 Mei 2012.

Dalam SPT itu diperintahkan 15 Anggota DPRD Tapsel agar berangkat ke Jakarta mengikuti workshop dan bimtek sosialisasi UU Pemilu dan UU Partai Politik selama lima hari (14-18/05/2012) dengan anggaran masing masing anggota dewan menerima Rp14 juta.

Namun, menurut informasi dan fakta yang ditemukan LiRA di lapangan, ternyata di antara 15 anggota DPRD Tapsel itu yang tidak pergi mengikuti workshop dan bintek, tetapi tetap saja menerimal uang perjalanan dinasnya dari Sekretariat DPRD.

Dalam surat LiRA itu, disebutkan salah satu anggota dewan “nakal” tersebut adalah Wakil Ketua DPRD AL sebab pada saat seharusnya dia menjalankan tugas negara di Jakarta, justru dia berada di pesta pernikahan sesuai bukti rekaman video yang ada pada mereka .

Selanjutnya LiRA Tapsel mengharapkan agar laporan dugaan korupsi dana Workshop dan Bintek DPRD Tapsel tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun anggota DPRD Tapsel yang mengikuti Workshop dan Bintek sesuai SPT No No: 090/709/2012 yaitu H Abdurrasyid Lubis SH (Wakil Ketua), sedangkan anggota dewan masing masing Borkat SSos, H Mahmud Lubis SAg, Drs H Fajaruddin Tanjung, Haris Yani Tambunan, Baginda Pulungan, Sawal Pane SE, H Khoiruddin Siagian Lc, Ali Imran Hasibuan, H Robi Agusman Harahap, H A Rusdy R Harahap, SE, MM, Harmeni Batubara SH, Rachmad Saleh Harahap AMd, Husin Sogot Simatupang dan Lailatul Jam Jam.

Sementara itu,sesuai hasil investigasi wartawan dari sejumlah sumber yang layak dipercaya menyebutkan hanya 7 dari 15 orang anggota dewan yang mengikuti kegiatan workshop dan bintek sesuai SPT tersebut sedangkan laporan pertanggungjawabannya berupa tiket dan sertifikat dikoordinir salah seorang dewan berinisial H yang menyampaikannya ke Bagian Keuangan Sekretariat DPRD dan bagi yang tidak berangkat hanya menerima ½ dari pagu anggaran.

Selanjutnya disebut bahwa laporan kegiatan workshop dan bintek tersebut sudah tidak berada di sekretariat dewan lagi karena sudah disampaikan sebagai laporan realisasi anggaran Setwan triwulan II yang disampaikan ke Bupati Tapsel dan instansi terkait seperti Dinas PKAD dan Inspektorat daerah.

Kabid Keuangan Sekretariat DPRD Tapsel Halimatussakdiyah ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (02/08/2012) tidak membantah adanya 15 anggota Dewan mengikuti Workshop dan Bintek di Jakarta SPT No No: 090/709/2012. “Pada prinsipnya Jika ada SPT dan SPPD maka bagian keuangan mencairkan dana sesuai anggaran yang tersedia dan jika kegiatan sudah selesia maka dimintakan laporannya karena itu kami tidak tahu menahu kebenaran mereka berangkat atau tidak,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apa pihaknya sudah menerima laporan seluruh anggota dewan yang mengikuti Workshop dan Bimtek tersebut, Halima tidak menjawab tapi tampak menganggukkan kepala. (BS-029.eritasumut)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.