PANYABUNGAN (MO) – Warga Kecamatan Batahan geram. Pasalnya kasus sangketa warga Batahan versus PT. Palmaris tak jelas berujung setelah ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal (Madina).
Muaranya, warga Batahan menilai para anggota DPRD Madina penghianat rakyat. Warga juga menuduh lembaga legislatif ini telah menghabiskan ratusan juta rupiah biaya Pansus, namun tak pernah ada hasilnya.
“Pansus dibentuk menyahuti demonstrasi warga batahan ke DPRD bulan Maret lalu. Saat itu warga sangat senang janji DPRD yang katanya berjuang untuk membantu warga melawan perusahaan,” ungkap Sugianto, mewakili warga Batahan yang datang ke Gedung DPRD Madina, Senin (3/9) untuk menjumpai pimpinan dewan.
Sayangnya, tak ada pimpinan dewan yang masuk kantor saat Sugianto berada di gedung dewan.
“Pimpinan dewan kami minta mendesak pertanggungjawaban ketua Pansus sudah sejauh mana hasilnya agar pengaduan warga terkait sengketa antara PT.Palmaris dan masyarakat Batahan dapat terjawab, kalau persoalan itu dibiarkan maka wajarlah warga menuding DPRD penghianat,” ujarnya.
Menurut Sugianto, pada waktu warganya demonstrasi ke DPRD Madina mengadukan nasib terkait sengketa dengan PT. Palmaris, alangkah manisnya kata-kata H.Bahri Efendi Hasibuan (yang kemudian menjadi ketua Pansus) yang mengatakan bahwa PT.Palmaris harus ditutup karena telah merugikan masyarakat yang memiliki tanah di wilayah Kecamatan Batahan.
“Masyarakat waktu itu sangat salut kepada DPRD khususnya Pansus PT. Palmaris yang diketuai oleh Bahri Efendi Hasibuan, karena waktu itu Tim Pansus telah bekerja maksimal baik ke lapangan, rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak, konsultasi ke Medan, ke Departemen Transmigrasi di Jakarta maupun ke DPR RI yang di perkirakan menelan biaya ratusan juta rupiah,” ungkapnya. (mar)