Berita Sumut

10,46% kosmetik di Sumut tak aman


MEDAN – Kaum wanita di Sumatera Utara diingatkan dalam menggunakan kosmetik. Pasalnya, kosmetik yang beredar di Sumut masih belum aman

Dari hasil uji kosmetik tahun 2010 yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut, sebanyak 10,46 persen kosmetik tidak memenuhi syarat kesehatan.

Sebagian terbukti mengandung pewarna yang dilarang. Bahkan, masih ada yang mengandung merkuri.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi BBPOM Sumut, Sacramento Tarigan, mengatakan dari 478 sample produk kosmetik yang diuji, 8 diantaranya mengandung merkuri.

“Kosmetik tersebut (tak memenuhi syarat) seperti lipstik dan krem pemutih yang paling banyak. Satu kosmetik mengandung pewarna Rhodamin B yaitu jenis terlarang karena bersifat karsinogenik,” kata Sacramento, siang ini.

Sacramento menuturkan, kasus kosmetik ilegal atau tidak terdaftar/tercatat sebanyak 5.598 kemasan pada 19 sarana. “Produk ilegal tersebut dimusnahkan dan 5 kasus sudah pro justisia,” imbuhnya.

Mengenai asal produk kosmetrik yang ilegal tersebut, Sacramento menjelaskan, kebanyakaan produk dari merk luar seperti China.

Sedangkan jumlah usaha kosmetik di Sumut sendiri sebanyak 15 UKM dan 6 pabrik kosmetik yang besar. Tetapi, di Sumut belum ada ditemukan bahan-bahan yang berbahaya dan tidak termasuk yang parah.
Sumber : Waspada

Comments

Komentar Anda