Selesai,
Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011).
Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya.
Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang telah berlangsung selama 30 tahun itu.
Hasil amatan wartawan, lokasi pertambangan milik PT KPPN berada di kawasan Sungai Wampu, Dusun Salam Rejo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (BS-031)
Sumber : Beritasumut
Pos-pos Terbaru
- Dudung Abdurachman : Teknologi Dalam Industri Pertahanan Sebuah Keniscayaan
- Perkembangan Kasus Stunting Madina. Jaksa Minta Keterangan Pihak Terkait
- Terkait Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tak Hadiri Panggilan Jaksa
- Terkait Bupati Madina Digugat 1,6 Miliar. Kuasa Hukum Nilai Penggugat Salah Alamat
- Aneh! Ruang Baca Perpustakaan Pemkab Madina Full Musik
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,095)
- Berita Sumut (1,422)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (918)
- Artikel (747)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)