Selesai,
Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011).
Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya.
Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang telah berlangsung selama 30 tahun itu.
Hasil amatan wartawan, lokasi pertambangan milik PT KPPN berada di kawasan Sungai Wampu, Dusun Salam Rejo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (BS-031)
Sumber : Beritasumut
Pos-pos Terbaru
- Gugah Kesadaran Warga, DLH Madina Akan Rutinkan Jum’at Bersih
- 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba
- Do’a Sakti Penangkal Berbagai Keburukan
- Ini Biangkerok Lemahnya Tindakan Terhadap Perhotelan yang Langgar Aturan di Madina
- Warga Minta Bupati Madina Tinjau Ulang Pengangkatan Pj Desa Tabuyung
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,550)
- Berita Sumut (1,368)
- Seputar Tapsel (438)
- Berita Nasional (911)
- Artikel (707)
- Berita Foto (255)
- Budaya (248)
- Politik Madina (182)
- Pendidikan (169)
- Dakwah (150)