Selesai,
Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011).
Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya.
Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang telah berlangsung selama 30 tahun itu.
Hasil amatan wartawan, lokasi pertambangan milik PT KPPN berada di kawasan Sungai Wampu, Dusun Salam Rejo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (BS-031)
Sumber : Beritasumut
Pos-pos Terbaru
- Kades Sirambas Tidak Berniat Cabut Laporan Polisi Terkait Pengrusakan Kantor Desa
- Hari Pertama Kerja Anggota DPRD Pasca Dilantik, Kantor DPRD Madina Sepi
- Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Beroperasi Malam Hari
- Sampuraga Ditampilkan Versi Berbeda
- 40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,608)
- Berita Sumut (1,414)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (916)
- Artikel (717)
- Berita Foto (255)
- Budaya (250)
- Politik Madina (189)
- Pendidikan (171)
- Dakwah (150)