Berita Sumut

30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati


Selesai,
Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011).
Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya.
Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang telah berlangsung selama 30 tahun itu.
Hasil amatan wartawan, lokasi pertambangan milik PT KPPN berada di kawasan Sungai Wampu, Dusun Salam Rejo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (BS-031)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda