Berita Nasional

Syamsul tak Kunjung Disidang, KPK Didemo


JAKARTA-
Ternyata ada yang tidak sabar ingin segera melihat Gubernur Sumut Syamsul Arifin duduk di kursi terdakwa di pengadilan tipikor. Kemarin (14/2), sekitar 50-an massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Gemaki), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Massa yang dipimpin Aji ini mendesak agar tim penyidik KPK bisa cepat menyelesaikan proses penyidikan.

Tujuannya, agar kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin ini bisa segera diadili. “Adili secepatnya. Jangan terlalu berlama dan berlarut-larut,” ujar Aji, koordinator Gemaki, dalam orasinya.
Aji menilai, KPK lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp102,7 miliar itu. “Sudah berbulan ditahan sebagai tersangka, namun tidak juga disidangkan,” ungkap Aji, yang menenteng pengeras suara.

Dalam orasinya, para pentolan aksi memberikan penekanan terhadap perlunya tim penyidik KPK segera menyelesaikan tugasnya dan agar Syamsul segera disidangkan. Selain itu, massa aksi juga mendesak agar KPK menyita seluruh harta milik Syamsul dan para pejabat lainnya, yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Makanya biar KPK masih dipandang warga, tolong Syamsul dan kroninya diseret ke Pengadilan. Sita harta kekayaan hasil dari korupsi mereka,” tandas Aji.

Aksi yang dimulai pukul 10.40 WIB itu tidak berlangsung lama. Pasalnya, sejak pagi hingga sore kemarin, Jakarta diguyur hujan. Mulanya, massa aksi tampak tak begitu peduli dengan guyuran hujan. Namun, begitu hujan terasa semakin deras, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, hingga kemarin tim penyidik belum menyelesaikan proses penyidikan. Penyidik masih berkutat pada pemberkasan, yang jika sudah beres, diserahkan ke penuntutan, yang juga ditangani KPK. Dengan tahapan seperti itu, target untuk menyidangkan Syamsul awal Februari sudah meleset. (sam)
Sumber : Sumut POs

Comments

Komentar Anda