Selesai,
Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011).
Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya.
Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang telah berlangsung selama 30 tahun itu.
Hasil amatan wartawan, lokasi pertambangan milik PT KPPN berada di kawasan Sungai Wampu, Dusun Salam Rejo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (BS-031)
Sumber : Beritasumut
Pos-pos Terbaru
- Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina
- Kabar Gembira, Kurir Belanja Buka Lowongan Kerja Wilayah Panyabungan
- Transparansi Anggaran Desa Aek Banir Dipertanyakan
- IYE Madina Sabut Ada Dugaan” Kong Kalikong” Penanganan Kasus Stanting di Kejatisu
- Pantastis, Dinas Perdagangan Madina Anggarkan Rp. 184.924.850 Untuk Alat Kebersihan Selama tahun 2025
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,126)
- Berita Sumut (1,422)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (919)
- Artikel (747)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)