GUNUNGTUA – Proyek rehab ruas Jalan Kihajar Dewantara Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara, sampai saat ini belum terpasang papan proyek.
Pantauan di lokasi, rehab jalan menuju kantor pengadilan dan SMAN 1 Gunungtua terlihat kondisinya amburadul. Sejauh ini pembangunannya mulai bermasalah, diantaranya teknik meletakkan batu yang terlihat hancur.
Sementara papan proyek tidak dipasang, padahal proyek perehaban jalan merupakan proyek Pemkab Padanglawas Utara tahun anggaran 2010. Akibatnya, warga yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan tidak mengetahui sumber dana tersebut.
“Proyek itu bisa muncul akibat lemahnya pengawasan dari pihak berkompeten terhadap kualitas proyek, sehingga beberapa kontraktor nekad tidak mau memasang plank papan nama proyek,” kata seorang warga, tadi malam.
Ketua DPK Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Padanglawas Utara, Nuhrom Ahadi Siregar, menyebutkan setiap proyek yang dikerjakan kontraktor wajib dipasang plank papan nama kegiatan.
Apalagi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, diwajibkan memasang plank nama proyek.
Sumber : Waspada Online
PANYABUNGAN (Mandailing Online) - Rakyat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan akan menentukan nasib kekuasaan kepala desa mereka. Rakyat yang akan memutuskan sikap apakah masih mempercayai atau memilih mosi tak percaya terhadap kepala desa dalam forum Musyawarah Desa. Itu dikatakan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing…
LONGAT (Mandailing Online) - Keanehan terus bermunculan pada penganggaran Dana Kelurahan Longat tahun 2021. Terbaru adanya pengakuan Lurah Longat Mukhlis Nasution yang tidak memegang RAB Dana Kelurahan. Padahal sesuai dengan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 pasal 12 ayat 1 menyebutkan "Kepala daerah menetapkan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk melaksanakan…
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan pengalihan lokasi proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) dari Desa Pastap Julu ke desa Pastap Jae terus bergulir. Pihak DPRD Mandailing Natal (Madina) menilai pengalihan lokasi itu perbutan melanggar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Madina TA 2015. “Itu sudah jelas-jelas menyalahi,…