Berita Nasional

Bapel Jembatan Selat Sunda Masih Tahap Desain

Jakarta. Pemerintah masih mendesain badan pelaksana jembatan Selat Sunda yang menurut Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda harus terbentuk pada 2012.
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin, mengatakan, desain badan tersebut tidak bisa sembarangan karena masalah yang dihadapi lebih kompleks.

“Badan pelaksana itu saat ini sedang didesain seperti apa bentuknya sehingga tidak bisa sembarang seperti mengikuti BPLS di Lapindo, tidak bisa begitu. Ini lantaran masalahnya lebih kompleks,” tuturnya.

Djoko berjanji pembentukan badan pelaksana jembatan Selat Sunda akan diselesaikan secepat mungkin karena batas waktu setahun setelah terbitnya Perpres No 86 Tahun 2011. “Ini baru sebulan, tapi harapan saya sudah dikerjakan sama wakil menteri dan Dirjen Bina Marga. Saya belum dapat laporan,” ujarnya.

Jembatan Selat Sunda rencananya akan dibangun pada 2014 dengan peletakan batu pertama ditargetkan pada 2013. Pembangunan untuk memperlancar arus kendaraan dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya itu membutuhkan investasi lebih dari Rp100 triliun.

Saat ini, arus kendaraan dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya hanya mengandalkan penyeberangan feri yang kerap terkendala cuaca buruk. Menurut Perpres No 86 tahun 2011, badan pelaksana jembatan Selat Sunda akan diketuai oleh seorang kepala, dan terdiri atas seorang sekretaris, Deputi bidang Perencanaan dan Pengendalian, Deputi Bidang Pengusahaan, dan Deputi Bidang Teknis.

Kepala Badan Pelaksana ini diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usulan Ketua Dewan Pengarah yakni Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Sedangkan Kepala, Sekretaris, para Deputi dan pejabat lain di lingkungan Badan Pelaksana, dapat berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil(PNS), tenaga profesional atau tenaga ahli. (ant)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.