Rabu, 11 Feb 2026
light_mode

Bawaslu Madina Turunkan APK Calbup yang Salahi Aturan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bawalu Madina melakukan razia APK para calon bupati, di Panyabungan, Sabtu (17/10/2020).

Setidaknya empat alat peraga kampanye (APK) jenis baliho dan spanduk ditirunkan tim Bawslu di sepanjang jalan protokol Panyabungan dari titik Jembatan Batang Gadis hingga Titi Kuning.

Penurunan APK itu karena lokasinya  menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Razia tersebut merupakan tim gabungan Bawaslu Madina, Polres Madina, Babinsa dan Satpol PP Madina yang dipimpin Ketua Bawaslu Madina, Joko Arief Budiono.

Ahyar dari Bawaslu menjawab Mandailing Online menyatakan pelanggaran pemasangan APK itu antara lain karena dipasang di bahu jalan raya; ada juga karena dipasang di bawah lampu hias jalan raya.

APK yang diturunkan meliputi APK paslon nomor 1, 2 dan 3.

Tim membawa APK yang disita ke sekretariat Bawaslu Madina.

Peliput : Panusunan Nasution
Editor : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less