Berita Sumut, Seputar Madina

Bupati Hadiri Penyerahan DIPA di Medan

MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (2/12/2022).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan DIPA dan TKDD Sumut tahun 2023 meningkat Rp3,83 triliun menjadi Rp63,60 triliun, dibanding tahun 2022 Rp59,77 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga Rp22,05 triliun.
Edy menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati/Walikota dalam penggunaan TKDD 2023. Yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.
“Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/walikota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi.
Dana TKDD 2023 Sumut kemudian dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar. Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai sebesar Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.
Menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022. Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.
“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru P Nugroho.
Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.