Seputar Madina

Bupati Madina Didesak Sertakan 254 Desa di Pilkades 2022

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara didesak menjadwalkan pemilihan kepala desa (pilkades) untuk 254 desa.

Desakan ini muncul karena bulan  September 2022 seharusnya sudah memasuki tahapan pilkades di 254 desa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebanyak 254 kepala desa defenitif di Mandailing Natal (Madina) akan berakhir masa jabatan pada Pebruari 2023.

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanahkan bahwa tahapan pemilihan kepala desa sudah harus dilakukan sejak 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan kepala desa defenitif.

Itu artinya tahapan pilkades di 254 desa sudah wajib dilakukan sejak September 2022.

Untuk diketahui, Pemkab Madina telah merencanakan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 untuk 62 desa di 21 kecamatan. Estimasinya bulan September.

Hanya saja pilkades serentak 2022 itu tidak menyertakan 254 desa yang sejatinya juga sudah harus memasuki tahapan pilkades mulai September 2022.

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Madina telah menyurati bupati Madina tanggal 17 Mei 2022.

Surat itu bernomor 099/SL/DPC PAPDESI-MN/2022 ditandatangani Ketua PAPDESI Madina, Ahyar Siregar dan Sekretaris, Miswaruddin. Ditembuskan kepada Ketua DPRD Madina, DPP PAPDESI dan DPD PAPDESI Sumatera Utara.

Di surat itu PAPDESI Madina meminta bupati untuk menyertakan 254 desa dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.

Namun, hingga kini belum ada surat balasan dari bupati Madina kepada PAPDESI. Sehingga pihak PAPDESI Madina belum tahu sikap Pemkab Madina.

Ketua PAPDESI Madina, Ahyar Siregar dan Sekretaris, Miswaruddin kepada wartawan di Panyabungan, Sabtu (20/8/2022) berharap bupati segera menetapkan jadwal.

Sebab, urgensi pilkades sangat urgen agar fondasi pemerintahan desa senantiasa kuat. Dan pilkades yang tertunda dikhawatirkan memicu polemik di masing-masing desa di kemudian hari.

Peliput: Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.