Seputar Madina

CV Parak Tala Bantah Penyebab Abrasi Lahan Kebun Sawit Warga Kampung Sawah Natal

Material Pasir hasil dari Kapal Keruk dimanfaatkan untuk kebutuhan pembanguman Masjid Al Hidayah di Desa Kampung Sawah Natal, Madina ( ist )

NATAL ( Mandailing Online )- Direktur CV Parak Tala Asruddin membantah aktifitas Kapal Keruk miliknya sebagai penyebab abrasinya sejumlah lahan perkebuna sawit warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Mandailing Natal. Senin 4/9/2023.

Lewat sambungan tlephon, ia mengaku aktifitas Kapal Keruk milik perusahaan nya hanya beraktifitas selama dua hari di sungai batang natal di Desa Kampung Sawah dan bukan menjadi penyebab terjadinya abrasi lahan perkebunan sawit warga.

” hanya dua hari kapal keruk itu beraktifitas, itupun untuk mengambil material pasir untuk kepentingan bahan pembangunan masjid Al- Hidayah yang ada di jalan Lintas Natal Panyabungan, Desa Kampung Sawah” kata Asruddin.

Ia mengaku, beroperasinya kapal keruk juga atas kesepakatan musyawarah warga desa karena kebutuhan material pasir untuk pembangunan masjid.

” saya juga tau aturan, perusahaan saya tidak bisa beroperasi kalau perusahaan banga mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan, namun karena kebutuhan warga dan hasil musyawarah untuk pembangunan masjid, terpaksa saya iakan untuk mengoperasikan kapal keruk tersebut ” jelas Asdudsin.

Dikatakannya, CV Parak Tala memang saat ini sedang mengajukan izin Dokumen Persetujuan Lingkungan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi dan Dokumen Teknis Penambangan dari Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut sebagai tindak lanjut izin SIPB yang sudah ia kantongi.

Ia mengaku tidak akan melanggar aturan yang ada, karena jelas ia ingin berusaha secara legal bukan ilegal.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Aktifitas Kapal keruk berkapasitas 25 meter kubik yang beroperasi di sungai wilayah Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Mandailing Natal( Madina ) diduga telah menimbulkan abrasi lahan kebun sawit warga. Kapala Keruk itu sendiri beraktifitas mengambil galian C jenis pasir.

Ariansyah Inari selaku warga Desa mengaku aktifitas kapal keruk ini beroperasi sudah beberapa hari. Ia mengaku, sejak awal perizinan galian C ini sudah ditolak warga karena akan berdampak pada lingkungan.

Surat Penolakan warga sendiri kata Ariansyah telah di kirim ke Gubernur Sumatera Utara. Dalam surat itu, warga berharap agar Gubernur tudak mengeluarkan izin galian C di sepanjang sungai batang natal di Desa Kampung Sawah karena akan mengakibatkan abrasi. ( napi )

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.