Seputar Madina

Jaksa Terus Dalami Dugaan Korupsi Konservasi Pasanggrahan Kota Nopan

Bangunan Pasanggrahan Kota Nopan, Mandailing Natal( ist )

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Dugaan korupsi pembangunan konservasi pasanggrahan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kecamatan Kota Nopan ,Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) bernilai Rp.2,398.646.000,00 dianggarkan di APBD Pemprovsu tahun 2022 dan dikerjakan CV.Sinar Jaya Abadi ( SJA ) terus di dalami Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mandailing Natal.

informasi terakhir yang didapat Mandailing Online lewat Kasi Pudsus Kejari Madina, pihaknya masih konsentrasi mendalami temuan Kejaksaan terkait dugaan korupsi tersebut.

” Kami masih melakukan pemeriksaan saksi saksi ” kata Kasi Pidsus Raskita Jhon Freako Surbakti Senin saat dikonfirmasi Senin 4/9/2023.

Kejaksaan sendiri telah mengakui, Dugaan korupsi konservasi pembangunan pasanggrahan itu telah merugikan negara sekitar Rp.795.000.000 sesuai hasil penghitungan lembaga yang dipercaya Kejaksaan untuk mengkaji potensi kerugian dari proyek itu.

Namun sejauh ini, Kejaksaan belum membeberkan lembaga apa yang dipercaya melakukan kajian potensi kerugian proyek konservasi pasanggrana ini.

Diketahui, Proyek Konservasi Pasanggrahan milik Pempropsu itu selain menjadi temuan Kejaksaan, juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPKRI ) perwakilan Sunatera Utara.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan proyek konservasi pasanggrahan kota nopan oleh BPK sendiri diketahui terjadi kekurangan volume dengan kerugian sekitar Rp.96.743.134.53 dengan rincian pekerjaan pembongkaran dan pekerjaan panel jendela.

Dari data yang didapat, CV.Sinar Jaya Abadi sendiri telah mengembalikan temuan BPK tersebut dengan bukti setoran tanggal bayar 23 Mei 2023 ke Kas RKUD Provinsi Sumatera Utara.

Direktur CV Sinar Jaya Abadi sendiri yang dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan ( napi )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.