Seputar Tapsel

Diimingi Jadi PNS, Rp200 Juta Lenyap

SIDIMPUAN, – J Siregar (43), warga Desa Ujung Gading Baru, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ditangkap petugas Polres Psp atas pengaduan L Hasibuan (49), warga Jalan Lintas Desa Palopat Maria, Psp Hutaimbaru, Selasa (17/9).

Pelaku yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ini, mengimingi korban dapat memasukan anaknya sebagai PNS di salah satu dinas di Paluta.

Kapolres Kota Psp AKBP Budi Harianto melalui KBO Reskrim Iptu CJ Panjaitan menerangkan, pihaknya menerima laporan dari L Hasibuan (49) yang mengaku telah ditipu oknum PNS Paluta. Kejadian itu terjadi akhir tahun 2010 sampai September 2011 lalu. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta.

“Mulanya kita menerima laporan dari warga yang melaporkan tentang kasus penipuan. Perbuatan tersebut dilakukan oknum PNS yang bertugas di daerah Paluta. Akibat perbuatan pelaku, korban mengaku mengalami kerugian Rp200 juta,” terang Panjaitan.

Panjaitan menambahkan, menurut hasil laporan, Desember 2010 pelaku datang ke rumah korban dan meyakinkannya dapat memasukkan anaknya sebagai PNS di Paluta. Saat itu sebagai tanda jadi, pelaku menyerahkan Rp130 juta kepada korban lengkap dengan tanda terimanya (kuitansi, red).

Kemudian, Sepetember 2011 korban kembali menyerahkan uang sebanyak dua kali penyerahan yang masing-masing Rp40 juta dan Rp30 juta, juga beserta tanda terima disertai materai dan ditanda tangani oleh pelaku.

“Setelah itu, korban yang mengaku sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) di Panobasan Paluta, menghilang. Namun, korban terus berusaha mencari keberadaan korban selama satu tahun ini,” terang Panjaitan.

Dan, sekitar Maret lalu, korban bertemu dengan pelaku di daerah Gunung Tua Paluta. Saat itu, pelaku tidak mau mengembalikan uang milik korban. Selanjutnya, Selasa (17/9), korban memancing pelaku agar datang ke rumahnya dengan iming-iming ada yang mau masuk PNS lagi. Ternyata, undangan korban disetujui pelaku. Saat Pelaku datang ke rumah korban, petugas Polres Kota Psp langsung membekuknya.

“Jadi pelaku kita tangkap di rumah korbannya. Begitu pelaku datang, kita langsung mengamankannya. Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan kepada pelaku untuk mengetahui apa ada korban lainnya,” tukas Panjaitan.

Sementara itu, J Siregar (43), mengaku memang telah melakukan penipuan tersebut. Itu dilakukannya akibat terbelit utang. Perbuatannya tersebut murni dilakukan sendiri tanpa ada pihak ketiga yang ada di belakangnya.

“Mulanya saya tawarkan, kalau saya bisa mengurus anaknya (korban) masuk PNS di Paluta. Waktu itu saya tawarkan di Dinas Kesehatan, saya bilang nanti ada penyisipan tanpa harus mengikuti ujian seleksi. Dan ia menyetujuinya, kemudian diberikannya Rp130 juta.

Dan, itu saya berikan kuitansinya. Tahun berikutnya (2011), saya minta lagi sebanyak Rp70 juta, dengan dua kuitansi pembayaran, masing-masing Rp30 juta dan Rp40 juta,” akunya sambil menutup wajah. (metro).

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Diimingi Jadi PNS, Rp200 Juta Lenyap

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.