Seputar Madina

Dinas PUPR Madina Kembali Teken MoU Pengawasan Dengan Kejaksaan

 

Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap dan Kajari Novan Hadian SH saat menandatangani MoU kerjasama pengawaaan pelaksanaan kegiatan proyek tahun 2024 ( nap )

 

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) hari ini Selasa 26/3/2024 kembali lakukan penandatanganan MoU Program kerjasama Perdata dan TUN berupa pengawasan dan supervisi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terhadap implementasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang didanai APBD Tahun 2024.

Pendatanganan MoU dilaksanakan antara Kadis PUPR Madina Elpianti Harahap dengan Kajari Madina Novan Hadian AH di Aula Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Elpianti Harahap, Kadis PUPR Madina mengatakan MoU untuk Tahun Anggaran 2023 telah berakhir dengan baik dan untuk Tahun Anggaran 2024 kembali dilakukan MoU Perdata dan TUN untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan tahap berjalan.

“Semua ini bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan yang didanai APBD TA. 2024 dapat direalisasikan dengan baik, diawasi dan terhindar dari kesalahan”, kata Kadia PUPR Madina usai penandatangan MoU.

Sementara Kajari Madina Novan Hadian SH pada kesempatan itu mengatakan, MoU antara PUPR Madina dan Kejaksaan merupakan pengawasan dan supervisi.

” tidak mudah membangun kepercayaan, untuk itu terima kasih pada Dinas PUPR Madina kembali mempercayakan Kejaksaan dalam pendampinga pengawasan”, kata Novan

Kerja sama ini kata Kajari tentunya akan memberikan peluang bagi Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan masukan, pendapat hukum dan solusi hukum yang terbaik untuk pembangunan Madina. ( red )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.