Berita Nasional

DPR dorong pemerintah beri sanksi pada Australia-AS

JAKARTA (Mandailing Online)- Penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia, harus disikapi dengan keras oleh Indonesia. Tidak cukup hanya peringatan, tapi harus dengan sanksi tegas.

Anggota Komisi I DPR (membidangi luar negeri, hankam, kominfo) Susaningtyas mengatakan, sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap kedua negara, harus diberikan.

Apalagi, pada Kamis (7/11) hari ini Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith dijadwalkan ke Jakarta dan memberi klarifikasi.

“Siapapun yang mengganggu kedaulatan kita harus dengan tegas kita bersikap agar tidak mengganggu kedaulatan kita. Penyadapan itu harusnya diangkat sebagai isu utama dalam pertemuan tersebut. Seyogyanya pemerintah kita berani lakukan teguran tersebut,” jelas Susaningtyas kepada wartawan, tadi malam.

Kecaman-kecaman keras seperti teguran keras, tidak bisa memberikan efek. Indonesia terkesan selalu diintimidasi dan persoalan selesai hanya pada teguran keras. “Kecaman itu tanpa sanksi apa-apa ya sama dengan omong-omong kosong saja,” tegas Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Sikap Australia dan AS yang menyadap aktivitas pemerintahan di Indonesia, membuktikan kalau mereka tidak menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Secara multilateral maupun bilateral seharusnya negara lain hormati kedaulatan NKRI,” katanya.

Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013 mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta.

Surat kabar Australia itu mengutip bocornya laporan rahasia dari intelijen Australia soal Indonesia dan Timor-Timur (sekarang Timor Leste) pada 1999. Disebutkan pula Australia membaca kabel diplomatik Indonesia sejak pertengahan tahun 1950-an.

Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan mempunyai fasilitas penyadapan. Alat penyadapan ini tersebar di seluruh kedutaan besarnya baik di Asia Timur maupun di AsiaTenggara. Untuk Asia Tenggara, termasuk dimiliki Kedubes AS di Jakarta.

Informasi ini pertama kali diungkapkan mantan agen intelejen AS yang kini menjadi seorang whistleblower, Edward Snowden. Dia membeberkan ini melalui surat kabar Australia Sydney Morning Herald. Surat kabar itu terbit pada Selasa (29/10).(inilah)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.