Usut Tuntas Pemalsuan Dokumen Honorer K-II
PALAS – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Birokrasi (Format Pusi) Kabupaten Palas melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpian cabang Sibuhuan, tepatnya di Jalan Kihajar Dewantara Padang Luar Sibuhuan, Selasa (19/5). Saat itu, pengunjuk rasa meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan adanya permainan dan pemalsuan dokumen honorer kategori II oleh oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Palas.
Saat itu, dikatakan, pengangkatan Honorer Kategori II baru-baru ini diduga sarat dengan tindak pemalsuan dokumen. Karean itu, massa meminta agar kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) Sibuhuan mengusut tuntas dugaan itu. Diminta, jaksa tidak seperti istilah “singa ompong”.
Dalam orasi yang disampaikan M Alam Daulay selaku Koordinator Lapangan dan didampingi koordinator aksi Imam Sahala Pohan, diminta Kacabjari Sibuhuan tidak ikut membiarkan adanya dugaan pemalsuan dokumen K II ini.
“Untuk itu kami minta agar segera mengevaluasi kembali berkas tenaga honorer Kategori II palas yang diduga banyak bodong,” teriak pendemo sembari meminta Kacabjari Sibuhuan untuk memberikan tanggapan.
Dalam kesempatan itu, Kacabjari Sibuhuan Hariyanto Saragih SH menyahuti aspirasi yang disampikan Format Pusi Palas. Dikatakanya, aksi unjukrasa ini salah arah dan sasaran. Sebab jika terindikasi adanya pemalsuan dokumen sesuai pasal 263 KUHPidana merupakan tindakan pidana umum.
“Yang lebih berkompeten dalam melakukan penyelidikan adalah Polri, bukan Kejaksaan. Penyelidikan dapat dilakukan pihak Kepolisian. Jika adanya pengaduan keberatan dan alat bukti yang mengarah kepada tindakan pemalsuan dokumen tersebut. Sehingga jika sudah ditangani pihak kepolisian, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan dengan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) secara lengkap. Barulah pihak kejaksan dapat menindak lanjuti untuk diusut sampai tuntas dalam mengungkapkan kasus tersebut,” terangnya.
Usai mendapatkan jawaban dari Kacabjari Sibuhuan, massa meninggalkan kantor kejaksaan. Dilanjutkan dengan orasi ke DPRD Palas. Sesampai di DPRD massa diterima Ketua Komisi A Syaiful Bahri Daulay dan Wakil Ketua Komisi C Zulfan Hadi Hasibuan. Kedua anggota DPRD ini berjanji akan menyampaikan aspirasi ini untuk dilanjutkan ke komisi B yang membidangi tentang CPNS.
“Akan disampikan kepada Pimpinan Dewan untuk segera disikapi dengan pembentukan Pansus pembahasan pemalsuan dokumen kategori honorer K II Palas,” ujar keduanya.
Selanjutnya, setelah menerima jawab dari DPRD, massa membubarkan diri secara tertib.
Sumber : metrosiantar