Berita Nasional

Gaji SBY naik, daerah bangkrut

JAKARTA – Rencana menaikkan gaji presiden dipandang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap anggaran keuangan daerah. Kenaikan gaji presiden yang akan diikuti dengan kenaikan sekitar 8000 pejabat negara lainnya hingga ke daerah akan menguras anggaran daerah.

“Kalau presiden naik gaji, pejabat naik juga, akan bebani APBD karena kepala daerah juga akan ikut naik,” ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Khadafy, di Jakarta, Kamis.

Pada 25 Januari 2011, Menteri Keuangan memastikan gaji presiden akan dinaikkan pada tahun ini. Pernyataan Agus Martowardojo ini tidak berselang lama dari ungkapan Presiden SBY bahwa gajinya tidak naik selama 7 tahun. “Tidak ada alasan naikkan gaji presiden, sudah gaji 62 juta dan kebutuhan semuanya dipenuhi oleh Negara. Kuncinya bukan menaikkkan,” ujar Ucok Khadafy menambahkan.

Apalagi, kenaikan gaji presiden yang akan diikuti kenaikan ribuan pejabat negara akan menyedot anggaran yang sangat besar. Ucok Khadafi bahkan menyebut kenaikan tersebut dapat menyebabkan sejumlah daerah bangkrut. “Angka pendapatan asli daerah dibanding dengan besaran gaji, maka ada beberapa daerah akan bangkrut”, tegasnya.

Sementara, kritik terhadap rencana kenaikan gaji tersebut juga terus mendapat kritik dari anggota DPR. Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait mempertanyakan motif Menkeu yang merespon pernyataan SBY dengan rencana kenaikan gaji presiden. “Menkeu melakukan itu atas dasar apa? Atas inisiatif dia atau apa?”, ujar Maruarar Sirait.

Menteri Keuangan menyatakan bahwa anggaran untuk kenaikan gaji pejabat negara sudah disusun sejak 3 tahun lalu namun tertunda permasalahan remunerasi. Meskipun demikian, rencana kenaikan gaji presiden dan pejabat negara lainnya terus mendapat tentangan dari sejumlah pihak.
Sumber : waspada

Comments

Komentar Anda