PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Wacana lanjutan pendirian Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) terus bergulir. Pemekaran dari Sumatera Utara.
Dan banyak pihak berharap agar ibukota Sumteng ditetapkan di Mandailing Natal (Madina).
Bahkan Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailling (HIKMA) Sumatera Utara, H. Aswin Parinduri menyatakan bersedia menghibahkan sekitar 70 hektar lahan di Madina untuk komplek perkantoran gubernur Sumatera Tenggara.
Itu dikatakan H. Aswin menjawab wartawan di Panyabungan, Madina, Jum’at (28/6/2019).
Aswin menyatakan harapannya kepada Presiden RI Jokowi mempertimbangkan Madina sebagai ibukota Provinsi Sumteng jika pemekaran digulirkan kelak.
Diungkapkannya, Madina memiliki banyak kelayakan sebagai ibukota Provinsi Sumteng. Diantaranya bahwa Madina merupakan daerah terluas di Sumtaera Utara (Sumut), dimana Madina ¼ dari total luas Sumut.
Selain itu, Madina memiliki pelabuhan laut Palimbungan di Pantai Barat Madina. Madina juga bakal memiliki bandar udara di Bukit Malintang.
Di sisi sumber daya alam, Madina juga menyimpan banyak potensi, meliputi perkebunan, pertambangan dan energi.
Wacana pendirian Provinsi Sumteng kembali mengemuka setelah sejumlah anggota DPRD Sumut mencuatkan wacana ini. Proses pendirian provinsi ini sempat terhenti akibat moratorium pemekaran daerah daerah dilakukan pemerintah Indonesia beberapa tahun lalu.
Hingga kini moratorium itu belum dicabut pemerintah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, Kamis (20/6), mengatakan, penguliran kembali rencana pembentukan Provinsi Sumteng ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, agak sulit bagi pemerintah daerah untuk jor-joran dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur.
“Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi,” kata Wagirin kepada wartawan,
Menurut Wagirin, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur.
Adapun rencana pemekaran ini, akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal.
Peliput : Dahlan Batubara