Seputar Tapsel

Jelang Idhul Adha ; Pemko Sidimpuan Perketat Pengawasan Hewan Kurban


P. Sidimpuan, Menjelang hari raya Idhul Adha Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperketat pengawasan penjualan hewan kurban khususnya yang didatangkan dari luar daerah.

“Tindakan itu kita lakukan, untuk mensterilisasi hewan kurban diperjual-belikan di kota Salak, “ujar Sekretaris Daerah (Sekda) P.Sidimpuan Sarmadhan Hasibuan kepada Analisa di Kantor Walikota setempat, Senin (8/11).

Dikatakan, hewan ternak yang masuk ke P.Sidimpuan harus mempunyai sertifikat berupa jaminan layak dijadikan kurban atau tidak terjangkit penyakit sehingga masyarakat dapat mengkonsumsinya.

“Tahun ini kami akan memperketat jual beli hewan khususnya hewan kurban. Para pemilik harus memiliki surat atau sertifikat yang menjamin hewan itu tidak terjangkit penyakit dan layak dijadikan kurban,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan P.Sidimpuan Marhan Harahap menambahkan, jika pihaknya sudah membentuk tim pengawasan.

Tim ini nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh hewan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat kota P.Sidimpuan. Pemeriksaan kata Marhan dilakukan terhadap pemasok hewan ternak yang dilakukan secara bertahap diantaranya pemeriksaan dokumen, surat jaminan kesehatan hewan dan fisik hewan sebelum dipotong.

Dijelaskan, tanda-tanda hewan yang terkena penyakit berbahaya diantaranya mengalami demam tinggi, badan lemah, gemetaran, gangguan pernafasan, dan pembengkakan pada leher. Hewan yang tidak sehat terkadang mengeluarkan darah dari lobang mulut, telinga, hidung dan anus serta terdapat kotoran busuk yang kadang-kadang bercampur darah.

Ditambahkan, Pemko Sidimpuan juga sudah menentukan kriteria hewan yang layak sebagai kurban diantaranya, harus sehat, tidak cacat, cukup umur.

“Untuk kambing maupun domba umurnya lebih dari satu tahun dengan tumbuh sepasang gigi. Sedangkan sapi maupun kerbau umur lebih dari 1,5 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, tidak kurus, jantan dan tidak dikebiri, “terangnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD P. Sidimpuan Khoiruddin Nasution mendukun upaya pemko tersebut sembari menghimbau agar pengawasan dilakukan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa menyerang hewan ternak.

“Jangan sampai masyarakat yang nantinya dirugikan karena maraknya peredaran hewan kurban yang tidak layak,” pungkasnya. Menurutnya, pengawasan tersebut juga harus dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat yang bertujuan memberikan penjelasan seputar kelayakan hewan kurban.

“Umumnya, warga banyak yang tidak mengetahui jenis-jenis hewan yang layak dijadikan kurban. Makanya Sosialisasi penting dilakukan, “terangnya. (hih)
Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda