Berita Sumut

Jurtul Togel Merengek-rengek di Mapolsek Tamora


T Morawa,

Tim Buser Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Adi Alfian meringkus pelaku judi toto gelap (togel) Piatur Sitohang (43) di Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (06/04/2011) siang

Informasi yang diperoleh, Piatur Sihotang tak dapat berkutik saat Tim Buser Polsek Tanjung Morawa yang menyaru sebagai penarik becak dayung melakukan penyergapan. Saat itu pelaku sedang asyik merekap nomor judi togel menggunakan HP sambil menghitung hasil penjualan.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu unit HP Nokia type 2700 yang didalamnya berisi nomor tebakan togel serta uang kontan senilai Rp586 ribu.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Malto Datuan ST didampingi Kanit Reskrim Iptu Adi Alfian membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku togel berikut barang buktinya.

Kini pelaku sedang dimintai keterangan guna mengungkap bandarnya. Pelaku dijerat melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukumam penjara maksimal 5 tahun penjara.

Informasi lain yang diperoleh, Piatur Sihotang yang dikenal sebagai kuli bangunan ini merengek-rengek di Mapolsek Tanjung Morawa, minta dibebaskan. (BS-0280
sumber : beritasumut

Comments

Komentar Anda