MEDAN (MO)– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dinilai tidak layak menerima peringkat terbaik ke-3 prestasi kerja Kejati se-Indonesia Tahun 2012 dari Kejaksaan Agung.
Sementara segudang kasus besar khususnya kasus korupsi yang yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum mampu diselesaikan.
“Pemberian penghargaan ini hanya seremonial dan tidak layak Kejati Sumut untuk mendapatkan gelar kejati terbaik ke-3 se-Indonesia,” kata Kepala Divisi Advokasi, HAM dan Tipikor LBH Medan, Ahmad Irwandi Lubis kepada Waspada Online, hari ini.
Dia menjelaskan ketidaklayakan Kejati Sumut untuk mendapatkan kejati terbaik ke-3 di Indoonesia karena masih banyak kasus di Kejati Sumut yang tidak selesai bahkan mandek.
“Lihat saja kasus korupsi dengan tersangka, Rahudman Harahap hingga saat ini tidak ada ujung penyelesaiannya, kasus korupsi dana Bantuan sosial Pemprov Sumut yang sekarang ini hanya berani menjadikan tersangka kepada anak buahnya (Pegawai rendahan-Red). Sementara elitnya tidak tersentuh,” tambahnya.
Kalau terkait kebersihan dan kedisiplinan bisa jadi Sumut mendapatkan perhargaan itu. Tetapi kalau dilihat dalam penanganan kasus Kejati Sumut yang selama ini terkenal lamban dan gagal dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Irwandi juga mempertanyakan kepada Kejaksaan Agung, apa yang menjadi penilaiannya sehingga Kejati Sumut mendapatkan penghargaan itu.
Dia mengharapkan kalau Kejaksaan Agung memberikan penghargaan harus meminta pendapat masyarakat Sumut dan LSM yang ada di Sumut. “Seharusnya penilaian jangan hanya datang dari instansinya, tetapi harus berdasarkan penilaian masyarakat,” tambahnya.
Kritik serupa juga dilontarkan aktivis antikorupsi dari Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB ), Niko Silalahi. Niko menilai, Kejaksaan Tinggu Sumatear Utara (Kejatisu) yang menerima peringkat terbaik ke-3 di tingkat Kejati se-Indonesia oleh Kejaksaan Agung pada penghargaan Sidhakarya Adhyaksa tidak tepat.
“Aneh sekali, Kejatisu yang hampir setiap minggu didemo karena tidak tuntas melakukan tugasnya dalam kasus korupsi dapat penghargaan,” kata Niko kepada Waspada Online, hari ini.
Dia menambahkan, kalau Kejati Sumut mendapatkan penghargaan terbaik ke-3 di tingkatan Kejati se-Indonesia berarti Kejati di Indonesia sangat bobrok. “Kalau itu betul penilaiannya obyektif. Berarti disimpulkan kejati di Indonesia tidak beres,” tambahnya.
Dijelaskannya, bahwa banyaknya penanganan kasus korupsi di Kejati Sumut yang belum tertangani. “Kasus Rahudman hingga saat ini belum ada ujungnya. Ini sudah termasuk bukti Kejatisu lamban menangani kasu korupsi,” sebutnya.
Selain itu, terlihat penanganan kasus bansos yang hingga saat ini hanya berani menahan anak buahnya. Sementara para pelaku yang memiliki jabatan tertinggi tidak ditindak.
“Darimana mana Kejatisu dinilai terbaik, hingga saat ini belum tau. Mungkin dari gedungnya yang mewah,” tambahnya.
Hari ini, Jaksa Agung, Basrief Arief menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), jaksa dan pegawai terbaik.
Untuk level Kejati, Kejati Jawa Barat menjadi kejati terbaik se-Indonesia 2012. “Kejati Jawa Barat menjadi terbaik pertama dengan nilai 638,5. Di posisi kedua dan tiga, Kejati Jawa Tengah (624), dan Kejati Sumut (615),” kata Basrief.
Selain memberikan penghargaan ini kepada tiga kejati terbaik, Kejagung juga memberikan kejaksaan negeri (Kejari) tipe A, masing-masing Kejari Tangerang dengan nilai 638,1 sebagai peringkat pertama, disusul Kejari Jakarta Timur (637,8) di poisisi kedua, dan Kejari Palopo sebagai terbaik ketiga (634,5).
Pegawai dan jaksa berprestasi terbaik, yakni Bima Suprayoga dari Kejari Surakarta, Muhammad Zuhri dari Kejati Sulawesi Tenggara dan Aliansyah dari Kejari Yogyakarta.
Jaksa agung menyatakan penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi kejati, kejari dan pegawai/jaksa untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.
“Ini sebagai pendorong meningkatkan kerja lebih baik lagi, penilaian secara objektif dan ke depan memacu mereka agar lebih mendorong kinerjanya,” katanya.
Basrief menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan jajaran yang telah membawa institusinya di daerah meraih kinerja terbaik.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara, selaku pimpinan unit kerja kejaksaan di daerah yang telah membawa institusi yang saudara pimpin,” ucapnya.
Basrief menjelaskan, penilaian prestasi kerja terhadap kejati dititikberatkan kepada manajemen dan kepemimpinan, yakni baik tugas yustisia dan nonyustisia.(inilah)