Seputar Madina

Kemendagri Sudah Fahami Soal Kelalaian Input Data di Madina

Atika Azmi Utammi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementerian Dalam Negeri telah memahami data covid-19 di Madina sebagai akibat kelalaian input data.

Meski begitu, menganulir Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terlanjur terbit tidak dapat serta merta dilakukan di tengah jalan mengingat siklus terbit Inmendagri hanya dapat dilakukan sekali dalam dua minggu.

“Perkembangannya, saya tadi bertelefon dengan Dirjen Bina Adwil Kemendagri memohonkan untuk merevisi kembali untuk meninjau kembali apakah memungkinkan menurunkan level 4 ini turun ke level 2, saya mengeluhkan kondisi masyarakat yang ekonominya terpukul karena persyaratan yang wajib kami lakukan menerapkan Inmendagri untuk PPKM Level 4,” ungkap Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi menjawab wartawan, di aula kantor bupati Madina, Kamis (9/9/2021).

Atika menyampaikan kepada Dirjen tentang keresahan pada masa PPKM Level 4 yang secara umum dampaknya sangat sistemik, bukan saja berdampak pada anak sekolah tetapi juga sangat luas termasuk sektor ekonomi.

“Meski begitu mari kita sama-sama berdoa agar penurunan level itu bisa sesegara mungkin tercapai,” katanya.

“Saya jujur akan siap 24 jam melakukan kordinasi, sebab di Sumut hanya tiga daerah yang ditetapkan, tentu sangat menjadi sorotan. Saya juga berharap kita tidak saling menyalahkan tapi saling mensupport,” harapnya.

Di sisi lain, Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara juga telah datang ke Madina untuk memastikan data covid-19 yang sebenarnya.

“Tim Satgas Provinsi Sumut diutus gubernur telah datang ke Madina untuk mencek langsung apakah karena kelalaian input data atau apakah kita menyembunyikan sesuatu. Dan telah ditemukan bahwa itu kesalahan input data,” kata Atika.

Soal kelalaian input data ini, Atika menyatakan tidak begitu saja membiarkannya. Pengusutan tuntas tetap dilakukan apakah ada faktor kesengajaan atau murni human error atau kesengajaan yang ditumpangi pihak tertentu.

“Semua itu kita serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.