Artikel

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 2)

Dahlan Batubara
Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

……………………………………………………………………………………………………………………..

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  

………………………………………………………………………………………………………………………

Penderitaan rakyat Batahan itu telah pula masuk ranah legislatif. Kaum ibu, anak-anak, bapak-bapak hingga pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi mengadukan nasib kepada wakil rakyat di DPRD. Mereka datang berduyun-duyun melakukan apa yang disebut unjukrasa, membawa harapan, membawa cita-cita, membawa hayalan bahwa para wakil rakyat itu akan memerintahkan perusahaan untuk membangun kebun plasma sawit yang menjadi hak rakyat itu.

Mereka membawa air mata, membawa tangisan, memohon agar mereka dilindungi dari penjarah-penjarah, karena sesungguhnya mereka tak tahu harus berbuat apa, karena mereka tak memiliki kuasa untuk melawan pengusaha dan birokrat itu selama belasan tahun, selama mereka mendelegasikan kewenangan pengaturan kepada negara, kepada pelaksana negara, di zaman merdeka, di zaman tidak ada lagi kolonialisme, di zaman ber bendera merah putih yang tiap pagi selalu dihormati di halaman sekolah semasa mereka masih anak-anak.

Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan memperjuangkan nasib mereka. Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan membela mereka dari keganasan pengusaha dan birokrat korup itu.

Mereka membawa harapan bahwa wakil mereka di DPRD itu akan berkoar-koar dan berada di barisan terdepan berjuang memaksa para birokrat dan pengusaha itu membangun kebun plasma sawit mereka, sebabagiamana dahulu kala wakil rakyat itu berkoar-koar di masa kampanye, di masa Pemilu agar dipilih menjadi wakil mereka di legislatif.

Dan, pada akhirnya wakil rakyat itu membetuk sebuah Panitia Khusus, lalu melakukan kajian, memanggil birokrat, memanggil pengusaha, melakukan investigasi. Dan, rakyat Batahan kegirangan karena nasib mereka telah diperjuangkan wakil rakyat.

Dan, sekali dan, wakil rakyat melalui Panitia Khusus itu pun melahirkan rekomendasi : meminta pemerintah daerah agar mencabut izin PT. Palmaris. Karena berdasar hasil investigasi, hasil kajian, hasil pemanggilan birokrat, hasil pemanggilan pengusaha, disimpulkan bahwa perusahaan itu dinilai telah tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaiamana yang diamanahkan undang-undang dan peraturan.

Lalu, rakyat bersorak kegirangan, memanjatkan puji syukur ke hadirat tuhan karena mereka menilai bahwa tuhan telah menggerakkan hati para wakil rakyat itu yang menandatangani rekomendasi itu.

Rakyat bertepuk tangan, memuji wakil rakyat karena mereka menilai wakil rakyat itu telah membela mereka, telah memihak mereka, sehingga hayalan mereka mendapatkan kebun plasma sawit berada di depan mata. Sehingga hayalan mereka untuk hidup sejahtera sudah di depan mata. Bahwa mereka akan makmur sentosa, punya uang berobat ke rumah sakit, punya uang menyekolahkan anak, punya uang mengkuliahkan anak.

Rakyat berhayal, berkat rekomendasi wakil rakyat itu, birokrat akan memecat pengusaha itu dan  menggantikannya dengan pengusaha lain yang memiliki kebaik-hatian, pengusaha yang mematuhi undang-undang membangun kebun plasma rakyat.

Tetapi, bulan demi bulan, tahun demi tahun, pengusaha itu masih di sana tertawa-tawa, terkekeh-kekeh, terbahak-bahak. Dan kebun plasma juga tak kunjung datang. Tepuk tangan rakyat pun kian lama makin melemah. Hayalan untuk memiliki kebun plasma sawit kian pudar. Akhirnya mereka sadar bahwa kebun plasma itu tak pernah datang, karena pengusaha itu masih terus tekekeh-kekeh.

Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu hanya sebatas meneken rekomendasi dan seterusnya tidak menghiraukan apakah rekomendasi itu dijalankan birokrat atau tidak. Mereka tidak sadar, wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu bilamana rekomendasi hanya sebatas kertas saja tak bernilai “konstitusi”?.  Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu lagi apakah kertas yang berisi rekomendasi itu telah dipakai menjadi pembungkus ikan asin atau pembungkus kacang atau telah dicampakkan ke tong sampah lalu diambil seorang gelandangan yang kena flu dan memanfaatkannya menghapus ingus.

Semuanya terasa hanya sampai di situ. Semuanya terasa sudah diam. Wakil rakyat itu selalu diam hingga masa priode mereka selesai pun – dan digantikan oleh wakil raykat yang baru – tetap diam.

Semuanya membisu. Birokrat juga “sip so” tak menjalankan rekomendasi itu. Hanya pengusaha yang bersuara : suara terkekeh-kekeh.

Mengapa semua diam? Tak diketahui faktornya. Belakangan muncul rumor tentang “pengakuan”  beberapa wakil rakyat mengissukan bahwa wakil rakyat itu telah menerima ”angpau” ratusan juta rupiah. Angpau itu sebagai “tanda mata” agar wakil rakyat itu tak lagi mempertanyakan kelanjutan rekomendsi itu. Agar wakil rakyat diam saja dan jangan memaksa pemerintah daerah menjalankan amanah rekomendasi itu, sehingga pengusaha dan birokrat tak harus terpaksa dan dipaksa menjalankan amanah rekomendasi itu.

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Pentas sandiwara dengan pelakon-pelakon yang terlatih oleh sistem. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  (bersambung)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.