PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengalihan sumber bantuan insentif layanan keagamaan di desa dari APBD Kabupaten ke APBDesa dinilai tidak masalah di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat covid-19.
Itu dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Madina, Suhandi, Sabtu (28/11/2021) menyikapi kebijakan Pemkab Madina itu.
Untuk tahun 2022, Pemkab Madina akan mengalihkan sumber dana bantuan insentif guru MDTA, TPQ, Rumah Tahfid Al-Qur’an dan Bilal Jenazah serta Badan Kenadziran Mesjid dari APBDesa yang selama ini bersumber dari APBD Madina.
Kebijakan pengalihan itu tertuang dalam surat Nomor 451/3013/Kesra/2021 tanggal 18 November 2021 ditandatangani Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution. Surat itu ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para Camat se-Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
Suhandi menyatakan, pengalihan penganggaran ke ABPDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di masing-masing desa itu tidak menjadi masalah.
Hanya saja, menurutnya, kebijakan ini juga nantinya sangat tergantung pada Dinas PMD dan Camat.
“Kalau PMD dan para camat memiliki komitmen untuk mensukseskan perwujudan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution/Atika Utammi, kebijakan ini bakal menjadi langkah yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Suhandi menambakan, masyarakat juga harus memahami kondisi Madina saat ini sama dengan daerah lain.
“Secara nasional kita mengalami kesulitan. Oleh karenanya, pengalihan penganggaran itu merupakan upaya pihak eksekutif untuk menjaga keseimbangan anggaran pendapatan dan anggaran belanja,” ujarnya.
Untuk itu dia berharap PMD dan Camat se-Madina harus menyiapkan segala sesuatunya agar kebijakan pemkab ini tidak memunculkan masalah baru.
“Nah, jauh-jauh hari sebelum menjadi kegiatan, PMD dan para camat harus menyiapkan semua peraturan teknis yang dibutuhkan sehingga benar-benar menjadi lebih baik,” imbuhnya.
“Saya kira, begitulah kita dari Fraksi Gerindra memandang persoalan itu dalam pembahasan RAPBD Mandailing Natal Tahun 2022,” katanya.
Peliput: Ludfan Nasution
Editor: Dahlan Batubara