Site icon Mandailing Online

Kuasa Hukum Pemkab Madina Berharap Masyarakat Tidak Salah Tafsir Terkait Keterangan Bupati Menyangkut Aksi Demo

Kuasa Hukum Pemkab Madina Muhammad Nuh ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online ) Banyaknya tanggapan warga terkait berita Mandailing Online edisi 5 Nopember 2025 berjudul ” Bupati Madina Mengaku Selalu Dapat Info Siapa Dibelakang Setiap Aksi Demo Perkebunan”. Melalui Kuasa hukum Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) Muhammad Nuh akhirnya angkat bicara. dalam sesi wawancara dengan Kuasa Hukum Pemkab Madina Sabtu 8/11/2025 . Nuh memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham atas pemberitaan tersebut.

Ada beberapa poin yang disampaikan Nuh untuk meluruskan informasi ke masyarakat

1. Bahwa dengan ini kami ingin menyampaikan kepada semua masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui tim saat ini sedang melakukan Monevsus terkait dengan permasalahan Perkebunan di Mandailing Natal baik yang memiliki perizinan ataupun lainnya, dan tim sedang bekerja dan nanti hasilnya akan di bedah dan dipelajari dari segala permasalahan yang ada dan akan di cari upaya untuk penyelesaiannya dengan baik dan memenuhi rasa keadilan bagi Masyarakat,

2. Bahwa saat ini gelombang Demonstrasi ataupun unjuk rasa dari berbagai Desa dan/atau Kecamatan yang bersentuhan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan Perusahaan Perkebunan

3.Bahwa permasalahan Perkebunan yang banyak terjadi di Kabupaten Mandailing Natal ini telah terjadi jauh sebelum Bapak H. Saipullah Nasution dan Ibu Atika Azmi Utammi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, walaupun demikian Pemerintah Daerah akan tetap berupaya untuk mencari solusi-solusi terbaik yang berpihak pada Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sehingga kami meminta kepada Masyarakat Mandailing Natal agar memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk mengupayakan solusi-solusi yang berpihak pada Masyarakat.

4. Sebagai Bupati yang menjunjung tinggi azas umum Pemerintahan yang baik yang menjunjung tinggi hak-hak rakyatnya pasti memiliki tangung jawab melindungi segenap warganya, melindungi hak-hak warganya dan itulah advokasi yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

5. Bahwa pada unjuk rasa yang berasal dari Masyarakat Desa Tabuyung yang datang menyampikan aspirasinya kepada Pemerintah Daerah pada tanggal 5 November 2025 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menyambut dengan hormat dan baik apa yang di sampaikan oleh warganya.

6. Bahwa Pemerintah Daerah tidak mempermasalahkan siapapun yang menginisiasi gerakan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, sepanjang itu adalah bentuk dari perjuangan masyarakat untuk menuntut keadilannya.

7. Bahwa jika tidak di temukan upaya penyelesaian secara Musyawarah dan kekeluargaan maka Pemerintah Daerah menyarankan kepada pencari keadilan untuk melalukan upaya-upaya hukum dan Pemerintah Daerah akan membantu serta mendampingi dengan mempersiapkan Tim Advokasinya.

Kuasa Hukum Pemkab Madina menegaskan bahwa Bupati Saipullah Nasution tetap berada dibarisan masyarakat dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Kabupaten Mandailing Natal.

( redaksi )

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version