Berita Sumut

Lagi, LBH Terima 2 Pengaduan


Medan, Memasuki hari ketiga pengaduan yang dibuka oleh LBH Medan tentang kecurangan proses seleksi dan pengumumam CPNS Pemko Medan, LBH kembali menerima pengaduan dua orang pelamar CPNS yang semula lulus diumumkan melalui website kemudian tidak lulus setelah diumumkan di media cetak.

Kedua pelamar CPNS yang mengadu ke LBH Medan yakni Lenni Marlina Sirait dan Titin Mariani. Keduanya membuat pengaduan karena tidak terima dengan adanya perubahan pengumumam. Semula keduanya dinyatakan lulus di website resmi Pemko Medan. Namun pada pagi harinya, nama mereka sudah tidak ada di pengumumam.

Hal itu dikatakan keduanya saat berada di LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Kamis (30/12/2010). Keduanya sangat kecewa dengan adanya perubahan tersebut sehingga mereka berdua menjadi tidak lulus menjadi CPNS Pemko Medan.

Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis Tanjung ketika dikonfirmasi membenarkan bertambahnya jumlah pengaduan. LBH akan menerima pengaduan pelamar CPNS hingga 4 Januari 2011 mendatang.

Sampai saat ini yang terdata itu sudah 12 pelamar CPNS mengadu, yang semuanya korban website. Semula mereka lulus kemudian tidak lulus. Nantinya jika masa penerimaan pengaduan sudah selesai, LBH segera melakukan somasi terhadap Pemko Medan. Jika ini tidak dilakukan, LBH akan mengajukan gugatan citizen law suit kepada pemerintah.

Lebih lanjut Muslim menyatakan banyaknya pengaduan yang masuk menunjukkan indikasi kecurangan semakin kuat dalam seleksi CPNS Pemko Medan, meski dalam seleksi tersebut mengikutsertakan perguruan tinggi namun kecurangan masih saja terjadi.

LBH Medan membuka pengaduan pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. “Kita berharap langkah yang diambil ini sedikitnya bisa memberikan rasa keadilan bagi para peserta seleksi CPNS yang tidak lulus,” tandas Muslim. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda