Limbah Pengolahan Emas atau Tong Beroperasi Bebas. Warga Mulai Resah Dampak Kimia nya

Tong Raksasa pengolahan pasiran emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya bebas beroperasi ( ist )

MADINA ( Mandailing Online )- tong raksasa untuk pengolahan material pasiran mengandung emas di jalan irigasi desa panyabungan jae, kecamatan panyabungan kota, kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mersahkan masyarakat. Pasalnya pengolahan emas ini beroperasi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Inisial ND diduga menjadi pengusaha nya. Aparat penegak hukumpun terkesan tak berani menyentuh nya meski aktifitas itu nyata ilegal.

Penelusuran dilokasi dan hasil wawancara dengan pemilik lahan pertanian sekitar aktifitas ilegal itu mengatakan, pengusaha tong raksasa itu  memakai bahan kimia berbahaya bagi manusia dan hewan untuk melakukan pengolahan.

Bahan kimia berupa soda kaustik (natrium hidroksida, NaOH) dan sianida (terutama natrium sianida, NaCN) karbon aktif, Asam Nitrat (hn03) Asam Sulfat dan Zinc digunakan tanpa aturan dan membuang limbahnya sembarangan ke lahan pertanian masyarakat sekitar.

Selain merusak lingkungan, keberadaan Tong ini juga dikuatirkan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan paru paru jika terhirup asap limbah dari pengoperasiannya.

Warga sekitar pun mengeluhkan dampak asap dan bau menyengat dari aktifitas tersebut yang dapat memicu gangguan pernapasan.

“Asap dari cukimannya pekat sekali. Kami khawatir asap yang membungbung tinggi itu terhirup anak anak dan menjadikannya sesak napas, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya disamarkan.

Petani ini juga mengaku, tidak dapat berbuat apa apa tentang keberadaan tong raksasa ini, dan diduga keberadaan tong ini pun sudah mendapat izin dari Kepala Desa Panyabungan Jae dengan perjanjian adanya komisi tertentu.

“Saya yakin pak ada komisinya, kalau tidak ada mana mungkin kepala Desa setuju di wilayahnya didirikan tong ini,” ucap petani yang mengaku punya lahan padi di sekitar aktifitas tong raksasa itu.

Petani pun mengatakan, limbah cair hasil proses Tong ini dibuang langsung ke parit dan mengalir ke areal pertanian warga, sehingga berpotensi merusak tanah, air, dan hasil panen.

Bahkan menurut informasi yang diterima wartawan, selain sudah berdiri bertahun tahun, keberadaan tong ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

” kami duga ada jatah bagi oknum tertntu sehingga pengoperasian nya berjalan lancar,” ujar petani itu. ( tim )

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses